Tawaran Pijat yang Berakhir dengan Pencabulan di Tasikmalaya
Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) mencoba "mencabuli" seorang kakek berinisial IS (74). Percobaan pencabulan tersebut dilakukan di rumah korban dengan modus menawarkan jasa pijat.
Menurut Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak korban karena tak memiliki uang. Namun, pelaku tidak mau menerima kekecewaan tersebut dan memaksa korban untuk melakukan pijatan. Di tengah-tengah proses, pelaku malah meremas remas dada korban dan ingin menindih tubuh korban.
Korban sempat berontak, tetapi karena tidak ada saksi yang cukup banyak, kejadian tersebut tidak segera dilaporkan. Hingga dua warga yang melintas rumah korban melihat kejadian tersebut dan melaporkan kepada polisi. Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun, korban tidak ingin melaporkan ke pihak kepolisian dan menuntut pelaku untuk meminta maaf. Bahkan, korban membuat pernyataan bahwa pencabulan tersebut baru percobaan dan korban tidak ingin melaporkan ke polisi dan tidak akan menuntut ke pelaku.
Kasus ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tindakan yang tidak pantas dan perlu adanya perlindungan bagi korban dari tindakan tersebut.
Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang pria lanjut usia berinisial OC (77) mencoba "mencabuli" seorang kakek berinisial IS (74). Percobaan pencabulan tersebut dilakukan di rumah korban dengan modus menawarkan jasa pijat.
Menurut Kombes Pol Hendra Rochmawan, awalnya tawaran jasa pijat OC sempat ditolak korban karena tak memiliki uang. Namun, pelaku tidak mau menerima kekecewaan tersebut dan memaksa korban untuk melakukan pijatan. Di tengah-tengah proses, pelaku malah meremas remas dada korban dan ingin menindih tubuh korban.
Korban sempat berontak, tetapi karena tidak ada saksi yang cukup banyak, kejadian tersebut tidak segera dilaporkan. Hingga dua warga yang melintas rumah korban melihat kejadian tersebut dan melaporkan kepada polisi. Pengurus warga dan polisi kemudian mendatangi lokasi rumah korban dan mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan, OC mengakui perbuatannya. Namun, korban tidak ingin melaporkan ke pihak kepolisian dan menuntut pelaku untuk meminta maaf. Bahkan, korban membuat pernyataan bahwa pencabulan tersebut baru percobaan dan korban tidak ingin melaporkan ke polisi dan tidak akan menuntut ke pelaku.
Kasus ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tindakan yang tidak pantas dan perlu adanya perlindungan bagi korban dari tindakan tersebut.