Kajari Jakbar Tak Dipidana Usai Curi Duit Barbuk Robot Trading

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro Tidak Lepaskan Jabatan Setelah Dicopot

Pencopotan Hendri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dianggap sebagai sanksi terberat. Pada Kamis, pejabat ini tidak berbicara lebih lanjut tentang penindakan pidana yang diterapkan kepada mantannya.

Hendri dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan internal terkait kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Kasus tersebut melibatkan penggelapan uang hasil pengelapan barang bukti, termasuk sebagian uang yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar kepada jaksa lain.

Dalam kasus ini, mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hendri sendiri terlibat dalam pengelapan uang Rp500 juta sebesar itu.
 
Gak ada yang nggak peduli, tapi kasus ini kayak kalah parah di Piala Dunia 😱 Mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya sudah diterima maju ke pengadilan dan divonis 9 tahun penjara, tapi apa kaya kalau Hendri sendiri yang terlibat dengan jumlah yang lebih besar? 🤑 Jadi, saya pikir ada tanda-tanda bahwa kasus ini tidak lagi tentang pembangunan jaksaanJakbar, tapi tentang siapa yang benar-benar kalah dan siapa yang salah. 😒 Saya rasa pemeriksaan internal yang dilakukan sebelum dicopot justru bukti bahwa ada kesalahan dalam kasus ini. 🤔
 
Jadi kalau dia dicopot tapi masih bisa pulang ke posonya, apa manna gain ya? Sanksi yang diberikan hanyalah sanksi dari internalnya saja, apa salahnya ada keterbukaan lebih lanjut tentang kasus ini? Jika benar-benar ingin menghentikan praktek korupsi seperti itu, dia harus jujur dan terbuka tentang apa yang telah dilakukannya. Saya harap pemerintah bisa membuat contoh yang lebih baik dalam menghadapi kasus-kasus korupsi ini 😊
 
Makanya gue kaget banget dengar Hendri tidak lepas dari jabatannya... gue pikir dia bakal dicopot, tapi tahu-tahu ada lagi yang bisa dipotong... tapi gue rasa ini benar-benar sanksi yang pas. Kasus ini terlalu serius, siapa sih yang ingin memiliki uang Rp500 juta hasil pengelapan bodong? Ini bukan hanya tentang Hendri atau Azam Akhsya, tapi tentang sistem kejaksaan yang tidak tepat dan berantakan... gue harap ini bisa mengajar mereka semua untuk lebih bijak dalam mengelola uang dan kehormatan. 😊
 
Gue pikir ini salah paham. Kasus yang bikin Hendri dicopot itu, ya bukan tentang dia sendiri aja. Tapi tentang mantannya yang juga ikut terlibat dalam skandal. Maka nggak sabarnya dia dicopot? Gue rasa penting sekali ada proses hukum sebelum punya gantungan. Jangan lupa, semua ini adalah korupsi. Apalagi yang jadi korban adalah masyarakat. Kita harus lebih teliti dalam memahami situasi sebenarnya. 🤔🌾
 
Kasus investasi bodong robot Fahrenheit ini, sepertinya bukan hanya tentang kejahatan individu tapi juga tentang kesalahan sistem. Mau dikejutkan dulu siapa aja kalau kaya mantan jaksa Akhsya bisa divonis 9 tahun penjara tapi pihak kejaksaan itu sendiri jadi "tidak lepas dari tangan" seperti Hendri? Ini bukan punca kasus, tapi hasilnya juga. Yang penting, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan uang negara 🤔
 
Pernah dengar kata 'dilarang mencuri' kan? Nah, ternyata ada satu orang yang mempraktikkan ajaran tersebut dengan serius... Hendri yang dicopot dari jabatannya ini, kalau tidak salah tahu, terlibat dalam kasus bodong robot trading Fahrenheit. Uang Rp500 juta apa sih yang bisa dibelanjai? 🤑👀 Nah, setidaknya dia tidak sendirian, ada mantanya yang juga divonis 9 tahun penjara... itu keren kan? 🤣
 
kembali
Top