Aku rasa ini kayak banget dengan kasus di tahun 90an, kapan-kapan ada pegawai negeri yang jatuh ke dalam korupsi, tapi akhirnya punya sanksi yang ketat dari atasan. Tapi aku rasa kali ini perlu diperhatikan juga bagaimana cara mereka lakukan sanksi tersebut. Apakah benar-benar sudah dilakukan proses internal dan semua norma terpenuhi? Aku rasa kalau tidak, maka sanksi tersebut justru membuatnya semakin buruk lagi.
Dan aku rasa ini bukan cuma tentang kesadaran etika saja, tapi juga bagaimana kita bisa memastikan bahwa penindakan pidana dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum. Karena kalau tidak, maka itu akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun.
Dan aku rasa ini bukan cuma tentang kesadaran etika saja, tapi juga bagaimana kita bisa memastikan bahwa penindakan pidana dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum. Karena kalau tidak, maka itu akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun.