Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro Dicopot Setelah Terungkap Mendapatkan Uang dari Robot Trading, Ini Sanksinya
Pencopotan Hendri antara lain merupakan sanksi terberat yang diberikan untuknya setelah menjalani pemeriksaan internal. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pencopotan itu sudah sanksi terberat bagi Hendri.
Sebelumnya, Hendri menjadi sorotan kasus penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang menjerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya. Dalam dakwaan tersebut, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada beberapa jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta.
Azam akhirnya divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit. Pencopotan Hendri dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dapat dianggap sebagai sanksi yang berat bagi dirinya, meskipun ia tidak secara resmi divonis hukuman penjara.
Pencopotan Hendri antara lain merupakan sanksi terberat yang diberikan untuknya setelah menjalani pemeriksaan internal. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pencopotan itu sudah sanksi terberat bagi Hendri.
Sebelumnya, Hendri menjadi sorotan kasus penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang menjerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya. Dalam dakwaan tersebut, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada beberapa jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta.
Azam akhirnya divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit. Pencopotan Hendri dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dapat dianggap sebagai sanksi yang berat bagi dirinya, meskipun ia tidak secara resmi divonis hukuman penjara.