Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dicopot Usai Menerima Uang hasil Robot Trading
Pada Kamis, Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro dicopot dari jabatan setelah menjalani pemeriksaan internal terkait kasus penggelapan uang hasil robot trading Fahrenheit. Pencopotan ini dianggap sebagai sanksi terberat bagi Hendri.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, pencopotan Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro merupakan sanksi yang telah diberikan kepada Hendri setelah menjalani proses internal. "Itu (pencopotan) sudah (sanksi) terberat," ujar Anang Supriatna kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.
Kasus yang menyeret nama Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro berawal dari perkara penggelapan uang hasil robot trading Fahrenheit. Mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada beberapa jaksa, termasuk Hendri Antoro.
Menurut Anang Supriatna, proses internal telah dilakukan dan sekarang sudah diterapkan sanksi yang bersangkutan. Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut tentang penindakan pidana terhadap Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro.
Pada Kamis, Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro dicopot dari jabatan setelah menjalani pemeriksaan internal terkait kasus penggelapan uang hasil robot trading Fahrenheit. Pencopotan ini dianggap sebagai sanksi terberat bagi Hendri.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, pencopotan Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro merupakan sanksi yang telah diberikan kepada Hendri setelah menjalani proses internal. "Itu (pencopotan) sudah (sanksi) terberat," ujar Anang Supriatna kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.
Kasus yang menyeret nama Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro berawal dari perkara penggelapan uang hasil robot trading Fahrenheit. Mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada beberapa jaksa, termasuk Hendri Antoro.
Menurut Anang Supriatna, proses internal telah dilakukan dan sekarang sudah diterapkan sanksi yang bersangkutan. Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut tentang penindakan pidana terhadap Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro.