Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), sehingga perhatian terhadap pesantren semakin besar dalam tiga ranah utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pembentukan ini bertujuan agar pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, tetapi telah mengalami proses perubahan dan disusun kembali beberapa kali. Pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin, usulan ini masih dalam tahap usulan, kemudian pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas, usulan ini kembali diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada 2024, usulan Ditjen Pesantren kembali diajukan pada era Menag Nasaruddin Umar.
Presiden Prabowo Subianto memperintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Dengan adanya pembentukan ini, perhatian terhadap pesantren semakin besar dalam tiga ranah utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i menyampaikan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama. "Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa," kata Wamenag Romo Syafi'i.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, tetapi telah mengalami proses perubahan dan disusun kembali beberapa kali. Pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin, usulan ini masih dalam tahap usulan, kemudian pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas, usulan ini kembali diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada 2024, usulan Ditjen Pesantren kembali diajukan pada era Menag Nasaruddin Umar.
Presiden Prabowo Subianto memperintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Dengan adanya pembentukan ini, perhatian terhadap pesantren semakin besar dalam tiga ranah utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i menyampaikan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama. "Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa," kata Wamenag Romo Syafi'i.