Jakarta - Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menjamin bahwa tarif MRT dan LRT tidak akan naik meski ada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan analisis subsidi tarif MRT dan LRT masih masuk dalam perhitungan.
Menurutnya, tarif MRT Jakarta dan LRT Jabodebek pada tahun lalu sebesar Rp 13 ribu dan Rp 7 ribu masing-masing. Dengan demikian, subsidi rata-rata per pelanggan menjadi sekitar Rp 6 ribu rupiah. Syafrin menjelaskan bahwa ini masih masuk dalam batas tarif yang berlaku saat ini.
Dalam sisi lain, pihak Transjakarta membutuhkan penyesuaian tarifnya. Menurut Syafrin, tarif Rp 3.500 yang telah ditetapkan sejak tahun 2005 perlu diperbarui karena inflasi dan angka upah minimum provinsi yang telah melipat ganda.
"Kita harus melakukan penyesuaian tarif untuk Transjakarta. Karena saat ini harga barang dan upah minimum provinsi telah melipat ganda," ujarnya.
Syafrin juga menyebutkan bahwa inflasi rata-rata Indonesia selama 20 tahun terakhir mencapai 186,7%. Menurutnya, harga-harga barang telah melipat ganda 2,87 kali lipat. Oleh karena itu, pihak Transjakarta perlu melakukan penyesuaian tarif.
"Dan oleh sebab itu, tentu penyesuaian tarif itu dibutuhkan. Karena kita harus menjaga keberlanjutan layanan," kata Syafrin.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk putar otak cari skema pendanaan usai DBH Jakarta dipotong Rp 15 triliun.
Menurutnya, tarif MRT Jakarta dan LRT Jabodebek pada tahun lalu sebesar Rp 13 ribu dan Rp 7 ribu masing-masing. Dengan demikian, subsidi rata-rata per pelanggan menjadi sekitar Rp 6 ribu rupiah. Syafrin menjelaskan bahwa ini masih masuk dalam batas tarif yang berlaku saat ini.
Dalam sisi lain, pihak Transjakarta membutuhkan penyesuaian tarifnya. Menurut Syafrin, tarif Rp 3.500 yang telah ditetapkan sejak tahun 2005 perlu diperbarui karena inflasi dan angka upah minimum provinsi yang telah melipat ganda.
"Kita harus melakukan penyesuaian tarif untuk Transjakarta. Karena saat ini harga barang dan upah minimum provinsi telah melipat ganda," ujarnya.
Syafrin juga menyebutkan bahwa inflasi rata-rata Indonesia selama 20 tahun terakhir mencapai 186,7%. Menurutnya, harga-harga barang telah melipat ganda 2,87 kali lipat. Oleh karena itu, pihak Transjakarta perlu melakukan penyesuaian tarif.
"Dan oleh sebab itu, tentu penyesuaian tarif itu dibutuhkan. Karena kita harus menjaga keberlanjutan layanan," kata Syafrin.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk putar otak cari skema pendanaan usai DBH Jakarta dipotong Rp 15 triliun.