Bareskrim Komjen Syahardiantono mengutamakan untuk melindungi masyarakat dari kasus-kasus narkoba yang dilakukan oleh oknum polisi. Ia menyatakan bahwa akan ada sanksi tegas bagi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Jika ada internal kita Polri yang melakukan pelanggaran narkoba, silakan hubungi nomor 2 Divisi Propam, yaitu 081319178714. Kita akan melindungi dan menangani penegakan hukum terhadap mereka," kata Komjen Syahardiantono.
Bareskrim juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk mencegah peredaran narkoba di Indonesia dari hulu ke hilir. Ia juga mengutamakan kesadaran masyarakat dalam mencegah kasus-kasus narkoba. "Kita akan melakukan pendidikan kepada masyarakat agar mereka dapat menyadari bahaya narkoba dan tidak terlibat dengan kasus-kasus tersebut," kata Komjen Syahardiantono.
Sementara itu, total tersangka kasus narkoba di 2025 mencapai 51.763 orang, termasuk warga negara asing (WNA). Puluhan ribu tersangka ini juga melibatkan anak-anak yang menjadi korban kasus-kasus narkoba.
"Ada 157 WNA yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di 2025. Ada 150 anak yang menjadi tersangka dan sedang menjalani proses hukum," kata Komjen Syahardiantono.
"Jika ada internal kita Polri yang melakukan pelanggaran narkoba, silakan hubungi nomor 2 Divisi Propam, yaitu 081319178714. Kita akan melindungi dan menangani penegakan hukum terhadap mereka," kata Komjen Syahardiantono.
Bareskrim juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk mencegah peredaran narkoba di Indonesia dari hulu ke hilir. Ia juga mengutamakan kesadaran masyarakat dalam mencegah kasus-kasus narkoba. "Kita akan melakukan pendidikan kepada masyarakat agar mereka dapat menyadari bahaya narkoba dan tidak terlibat dengan kasus-kasus tersebut," kata Komjen Syahardiantono.
Sementara itu, total tersangka kasus narkoba di 2025 mencapai 51.763 orang, termasuk warga negara asing (WNA). Puluhan ribu tersangka ini juga melibatkan anak-anak yang menjadi korban kasus-kasus narkoba.
"Ada 157 WNA yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di 2025. Ada 150 anak yang menjadi tersangka dan sedang menjalani proses hukum," kata Komjen Syahardiantono.