ini kisah yang bikin saya curiga sekali lagi tentang sistem hukum di Indonesia. mereka bilang ada skema nonyuridis untuk membentuk opini negatif terhadap penanganan tindak pidana korupsi, tapi siapa sih yang benar-benar mengerti apa itu? mungkin mereka nggak ingin orang tahu bahwa ada korupsi di balik layar. saya pikir bukti yang mereka hapus di WhatsApp dan ponsel itu penting banget, tapi mungkin mereka pikir itu tidak penting atau hanya hal kecil. tapi saya rasa itu masih salah, karena mereka harus tanggung jawab atas tindakan mereka sendiri. dan apa lagi, mereka bilang ada skema pembelaan dengan narasi negatif dan opini negatif yang melibatkan buzzer... itu seperti nggak ada logika sama sekali! 
