Korupsi Chromebook Pendidikan: Ciptakan Kesenjangan Komunikasi dan Menghancurkan Sistem Pendidikan Nasional
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola kepemimpinan yang sangat eksklusif dan tertutup di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selama masa jabatan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim, kepemimpinan tersebut mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekat daripada pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan strategis di kementerian dengan anggaran terbesar di Indonesia tidak diambil tanpa melibatkan pejabat struktural yang kompeten, termasuk pejabat setingkat Direktur hingga Eselon I. Keprihatinannya JPU, adanya kesenjangan komunikasi yang ekstrem antara pejabat sekelas Direktur dan menteri yang tidak pernah bertemu langsung atau mendapatkan evaluasi.
Dampak dari pola kepemimpinan tersebut tercermin pada rendahnya kualitas literasi dan tingkat IQ rata-rata anak Indonesia yang saat ini berada di angka 78. Capaian yang sangat tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Terdakwa Nadiem Makarim dituduh melakukan tindakan korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih, atau white collar crime. JPU Roy Riady menutup pernyataannya dengan menyampaikan keheranannya terhadap tata kelola sebuah kementerian bisa berjalan tanpa kepercayaan terhadap jajaran birokrasi internalnya sendiri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola kepemimpinan yang sangat eksklusif dan tertutup di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selama masa jabatan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim, kepemimpinan tersebut mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekat daripada pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan strategis di kementerian dengan anggaran terbesar di Indonesia tidak diambil tanpa melibatkan pejabat struktural yang kompeten, termasuk pejabat setingkat Direktur hingga Eselon I. Keprihatinannya JPU, adanya kesenjangan komunikasi yang ekstrem antara pejabat sekelas Direktur dan menteri yang tidak pernah bertemu langsung atau mendapatkan evaluasi.
Dampak dari pola kepemimpinan tersebut tercermin pada rendahnya kualitas literasi dan tingkat IQ rata-rata anak Indonesia yang saat ini berada di angka 78. Capaian yang sangat tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Terdakwa Nadiem Makarim dituduh melakukan tindakan korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih, atau white collar crime. JPU Roy Riady menutup pernyataannya dengan menyampaikan keheranannya terhadap tata kelola sebuah kementerian bisa berjalan tanpa kepercayaan terhadap jajaran birokrasi internalnya sendiri.