Nadiem Makarim memang menyelesaikan perdebatan di pengadilan, tapi ternyata bukan apa yang kita pikir. JPU di Tipikor Jakarta Pusat mengatakan bahwa penasihat hukum Nadiem membangun opini publik seolah-olah ada kezaliman terhadap korban kecorupansi.
Pagi ini, dalam persidangan tanggapan eksepsi Nadiem Makarim di Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melihat bahwa penasihat hukum dan Nadiem sendiri membangun cerita seolah-olah ada tindakan yang tidak memberikan keadilan.
"Oleh karena itu, alasan keberatan yang disampaikan oleh penasihat hukum dan terdakwa adalah tindakan yang tidak memberikan keadilan, adalah alasan keberatan yang sangat membahayakan yang menggiring opini seolah-olah pendekatan hukum bekerja membuat kezaliman terhadap korban," ujar JPU.
Jadi apa yang dimaksud dengan penegakan hukum tersebut? Apakah benar-benar ada kejahatan dalam pemerintahan?
Pagi ini, dalam persidangan tanggapan eksepsi Nadiem Makarim di Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melihat bahwa penasihat hukum dan Nadiem sendiri membangun cerita seolah-olah ada tindakan yang tidak memberikan keadilan.
"Oleh karena itu, alasan keberatan yang disampaikan oleh penasihat hukum dan terdakwa adalah tindakan yang tidak memberikan keadilan, adalah alasan keberatan yang sangat membahayakan yang menggiring opini seolah-olah pendekatan hukum bekerja membuat kezaliman terhadap korban," ujar JPU.
Jadi apa yang dimaksud dengan penegakan hukum tersebut? Apakah benar-benar ada kejahatan dalam pemerintahan?