Bareskrim Polri Terpapar Tekanan dari Relawan Jokowi Mania, Mendesak Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Presiden
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sudah berlangsung lama, namun belum ada kejelasan hukum. Relawan Jokowi Mania (Joman), termasuk Ketua Umum Andi Azwan, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ande Darmawan, dan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, meminta Mabes Polri menuntaskan kasus ini. Menurut mereka, ada unsur pidana di balik kasus fitnah ijazah Jokowi.
Desak Roy Suryo dan rekan-rekannya diterima langsung oleh jajaran Bareskrim, Irwasum, dan perwakilan Mabes Polri. Pihak Joman tidak melakukan intervensi hukum, melainkan memberi dukungan moral terhadap institusi Polri. Kasus tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi oleh Roy Suryo cs sudah menciptakan kegaduhan-kegaduhan sehingga menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
"Pihak kami datang untuk meminta Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera melaksanakan gelar perkara dan menetapkan status hukum Pak Jokowi, supaya semuanya jelas dan tidak menimbulkan polarisasi di masyarakat," ungkap Andi Azwan.
Ade Armando juga menyampaikan keyakinannya bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. "Hampir pasti akan segera terjadi peningkatan tahapan gelar perkara. Proses ke arah menjadikan mereka sebagai tersangka itu, saya yakin tidak akan terlalu lama lagi itu berlangsung, barangkali bulan ini, barangkali bulan depan," ujar Ade Armando.
Presiden Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro pun berkomitmen bakal menuntaskan kasus ini. "Masih terus dilakukan pendalaman, akan diproses tuntas, itu komitmen. Setiap laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya akan diproses tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding. Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan.
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sudah berlangsung lama, namun belum ada kejelasan hukum. Relawan Jokowi Mania (Joman), termasuk Ketua Umum Andi Azwan, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ande Darmawan, dan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, meminta Mabes Polri menuntaskan kasus ini. Menurut mereka, ada unsur pidana di balik kasus fitnah ijazah Jokowi.
Desak Roy Suryo dan rekan-rekannya diterima langsung oleh jajaran Bareskrim, Irwasum, dan perwakilan Mabes Polri. Pihak Joman tidak melakukan intervensi hukum, melainkan memberi dukungan moral terhadap institusi Polri. Kasus tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi oleh Roy Suryo cs sudah menciptakan kegaduhan-kegaduhan sehingga menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
"Pihak kami datang untuk meminta Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera melaksanakan gelar perkara dan menetapkan status hukum Pak Jokowi, supaya semuanya jelas dan tidak menimbulkan polarisasi di masyarakat," ungkap Andi Azwan.
Ade Armando juga menyampaikan keyakinannya bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. "Hampir pasti akan segera terjadi peningkatan tahapan gelar perkara. Proses ke arah menjadikan mereka sebagai tersangka itu, saya yakin tidak akan terlalu lama lagi itu berlangsung, barangkali bulan ini, barangkali bulan depan," ujar Ade Armando.
Presiden Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro pun berkomitmen bakal menuntaskan kasus ini. "Masih terus dilakukan pendalaman, akan diproses tuntas, itu komitmen. Setiap laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya akan diproses tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding. Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan.