JK Marah-marah Sebut Tanahnya Dirampok Perusahaan Ini, Mantan Wakil Presiden dan Founder PT Hadji Kalla menuduh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) merampok 16,4 hektare tanah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, tanah tersebut telah dimiliki oleh beliau dan keluarganya selama 30 tahun.
"Tanah ini sudah saya miliki sejak lama, dari Raja Gowa, saya membelinya dari anak Raja Gowa. Ini (lokasi) kan masuk ke wilayah Gowa dulu, tapi sekarang masuk ke Makassar," ujar JK saat meninjau langsung lokasi lahan sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga.
JK menilai bahwa tanah tersebut sah dengan kepemilikan sertifikat resmi dan telah dimiliki selama 30 tahun. Menurutnya, GMTD hanya melakukan klaim sepihak dan tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mengambil alih tanah tersebut.
"Punya sertifikat, dibeli, tapi tiba-tiba ada yang datang, merekayasa, segala macam. Sok-sokan, pendatang lagi, tiba-tiba merampok. Mereka omong kosong semua," katanya.
JK juga menilai bahwa kasus ini bukan hanya soal kepemilikan tetapi juga soal harga diri masyarakat Makassar. Dia menuduh GMTD melakukan praktik mafia tanah dan menilai jika dia sendiri saja bisa menjadi korban, masyarakat kecil akan lebih mudah dirampas haknya.
"Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-maini, apalagi yang lain," katanya.
JK memastikan akan terus melawan dugaan ketidakadilan dalam kasus ini melalui jalur hukum dan menegaskan bahwa aparat pengadilan harus berlaku adil dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.
"Tanah ini sudah saya miliki sejak lama, dari Raja Gowa, saya membelinya dari anak Raja Gowa. Ini (lokasi) kan masuk ke wilayah Gowa dulu, tapi sekarang masuk ke Makassar," ujar JK saat meninjau langsung lokasi lahan sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga.
JK menilai bahwa tanah tersebut sah dengan kepemilikan sertifikat resmi dan telah dimiliki selama 30 tahun. Menurutnya, GMTD hanya melakukan klaim sepihak dan tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mengambil alih tanah tersebut.
"Punya sertifikat, dibeli, tapi tiba-tiba ada yang datang, merekayasa, segala macam. Sok-sokan, pendatang lagi, tiba-tiba merampok. Mereka omong kosong semua," katanya.
JK juga menilai bahwa kasus ini bukan hanya soal kepemilikan tetapi juga soal harga diri masyarakat Makassar. Dia menuduh GMTD melakukan praktik mafia tanah dan menilai jika dia sendiri saja bisa menjadi korban, masyarakat kecil akan lebih mudah dirampas haknya.
"Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-maini, apalagi yang lain," katanya.
JK memastikan akan terus melawan dugaan ketidakadilan dalam kasus ini melalui jalur hukum dan menegaskan bahwa aparat pengadilan harus berlaku adil dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.