Serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro telah menimbulkan kemarahan di kalangan komunitas internasional. Jazuli Juwaini, mantan presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, mengatakan bahwa serangan tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurutnya, serangan militer AS yang diluncurkan ke Venezuela tanpa izin dari Otoritas Internasional tidak dapat diterima. "Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Jazuli.
Ia juga menegaskan bahwa penangkapan Presiden Maduro dan istrinya, Cilia Flores, adalah tindakan yang tidak dapat diterima. "Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan," kata Jazuli.
Jazuli menyoroti bahwa praktik penggunaan kekuatan militer secara sepihak sangat berbahaya jika dibiarkan dan dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam hubungan internasional. Ia juga mengingatkan bahwa perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan.
"Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan," kata Jazuli.
Menurutnya, serangan militer AS yang diluncurkan ke Venezuela tanpa izin dari Otoritas Internasional tidak dapat diterima. "Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Jazuli.
Ia juga menegaskan bahwa penangkapan Presiden Maduro dan istrinya, Cilia Flores, adalah tindakan yang tidak dapat diterima. "Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan," kata Jazuli.
Jazuli menyoroti bahwa praktik penggunaan kekuatan militer secara sepihak sangat berbahaya jika dibiarkan dan dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam hubungan internasional. Ia juga mengingatkan bahwa perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan.
"Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan," kata Jazuli.