Jawaban Istana soal MK Perintahkan Bentuk Lembaga Pengawas ASN

Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembentukan lembaga pengawas aparatur sipil negara (ASN), tetapi belum menerima salinan resmi putusan tersebut. Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pemerintah selalu menghormati putusan MK, namun masih menunggu salinan resmi.
 
Pemerintah Indonesia ini selalu ari-ari 🤔. Maka dari itu, putusannya harus diikuti dengan benar. Tapi siapa tahu ada alasan yang membuat mereka tidak bisa menerima salinan resmi yet 😐. Aku pikir MK sudah cukup jelas dan tegas tentang pembentukan lembaga pengawas ASN ini. Maka dari itu, pemerintah harus lebih cepat dalam menerima putusan yang sudah jadi 🕒.

Aku rasa, apa yang membuatnya membutuhkan waktu lama adalah karena ada banyak pihak yang harus diinformasikan dan terkoordinasi dengan baik. Tapi aku juga tidak sabar untuk melihat bagaimana lembaga pengawas ASN ini akan bekerja dengan efektif 🎯.

Tunggu apa lagi? 🤦‍♂️ Pemerintah harus lebih cepat dalam menerapkan putusan MK yang sudah jadi. Kita harus melihat bagaimana hal ini akan mempengaruhi keberadaan ASN di Indonesia 🌿.
 
Mereka bilang mahkamah konstitusi punya kekuatan aja, tapi kalian gak ingin menerima salinan resmi putusannya 🤔. Apa yang salah? Menteri Prasetyo Hadi ini jujur aja, pemerintah selalu menghormati keputusan MK, tapi kalian bilang kalian sudah menerima? Itu beda dengan menerima salinan resmi, kan? Kita harus tahu siapa yang benar-benar tidak mau menerima putusannya. Mungkin ada sesuatu yang salah di balik cerita ini...
 
Pikirannya kayak gitu aja... Menteri Prasetyo Hadi bilang pemerintah selalu menghormati putusan MK, tapi kalau nanti ada kesalahan atau salah capa, siapa yang akan bertanggung jawab? 🤔 Mereka hanya menunggu salinan resmi seperti orang kue yang minta bakaran sebelum bisa dimakan... 😂 Aku rasa kalau putusan MK sudah jelas, tapi pemerintah tetap ingin bermain kaki limasnya. Mungkin karena mereka takut bahwa putusan MK itu tidak sesuai dengan rencana mereka 🤑. Tapi aku rasa siapa yang benar? Hmm...
 
ada kalo pemerintah udah ngertemu dengar keputusan MK, kenapa gini masih menunggu salinan resmi? udah kapan ini? kalau tadi udah ada keputusan, kenapa jadi beda lagi? sih jangan salah fungsinya, apa ada yang salah dengan pemerintah? coba aja nunggu 1 bulan lagi, kalau masih menunggu, mungkin ada sesuatu yang salah.
 
Maksudnya apa sih, kira-kira lama ya pemerintah nggak menerima salinan resmi putusan MK? Saya pikir ini sama aja dengan prosesnya aja, pemerintah harus nggak asal-asalan ngambil keputusan. Mereka harus seimbang aja, jangan sampai terlalu cepat ngambil keputusan sementara masih ada keterbacaan putusan MK. Nah, saya harap nanti bisa diputuskan dengan lebih cepat dan jelas.
 
Mau apa nih? Pemerintah yang selalu ngomong soal kesetiaan dan hormat terhadap putusan MK, tapi sekarang jadi yang "belum menerima salinan resmi". Apa lagi, Menteri Sekretaris Negara sendiri bilang "tetap menghormati", tapi masih menunggu? Nyamannya kayak gila. Kalau benar-benar hormat, gak perlu menunggu lagi, deh kasih salinan yang awalnya udah dihormati. Sambung aja kalau ada masalah, jangan ngomong soal kesetiaan dan hormat.
 
Gue pikir ini kayak pemerintah mau duduk diam aja kalau gak ada putusannya yang jelas. Mereka tahu mereka harus mengikuti putusannya, tapi nggak mau langsung menerima salinan resmi. Gimana bisa banget ya?

Kalau mau jujur, ini bikin saya curiga kapan pemerintah akan mengambil tindakan nyata. Jangan cuma nulis di buku sejarah, tapi mulai sekarang juga.
 
Kalau mau ngomong tentang ini, aku pikir Makin baik kalau pemerintah langsung menerima putusan MK nih, bukan harus menunggu salinan resmi. Nanti jadi makin cepat aja apa yang diinginkan oleh rakyat, ya? Tapi sepertinya pemerintah masih sibuk dengan hal lain, kan? Maka dari itu, kita harus sabar dan berharap bahwa putusan MK akan membuat perubahan yang positif nanti.
 
Gue pikir ini kayak kabar gosip, apa kira-kira pemerintah mau teledor di depan umum? 🤔

Lihat aja statisnya, sebelumnya pemerintah udah mengakui putusan MK dan berjanji akan tidak membalasnya, tapi kini ada yang bilang lagi "belum menerima salinan resmi"... wah, jadi apa kecuali di balik cerita ini? 🤷‍♂️

Lihat chart ini, perubahan kebijakan selalu sering terjadi, kalau bukan pemerintah yang berubah atau ada yang baru masuk... apa kecuali itu? 📊

Gue rasa ini kayak permainan tebak-tebakan, pemerintah udah bilang mana yang benar, tapi sekarang kembali lagi. Gimana kalau kita lihat dari perspektif masyarakat, siapa yang benar dan siapa yang salah? 🤔
 
Pernah pikir apakah ini lembaga yang dihormati? Kalau putus-putus, apa ada yang berubah? Pemerintah sudah sering jujur, mengatakan akan menghormati keputusan MK, tapi lagi-lagi harusnya sudah menerima salinan resmi. Apa yang salah dengan pemerintah? Mencoba-mencoba saja dulu sebelum tega menerima kenyataan. Masa masih di negara ini punya konstitusi siapa sih? 🤔
 
Gue rasa kaget banget dengar ini. Jadi, mereka sudah punya putusannya tentang lembaga pengawas ASN, tapi masih belum menerima salinan resmi dari MK 🤔. Gue pikir ini masalahnya kalau pemerintah jadi serius dengan hal ini. Jangan pernah kita lihat kasus-kasus seperti ini lagi di masa depan. Mungkin mereka harus lebih cepat, tapi gue masih percaya bahwa pemerintah Indonesia punya visi yang baik 🙏.
 
aku rasa pemerintah ini sering bingung kan? kayaknya sudah menerima putusan MK, tapi gak mau nyerit apa-apa. apa yang salah sama saja sama aja. sih putusannya jadi kebenaran, kalo tidak punya masalah apa ya. aku pikir kalau pemerintah harus lebih proaktif, bukan nggali-nggai kan?
 
ini kayaknya terus aja jadi cerita yang sama. pemerintah buat jalan keluar, tapi lagi kembali ke awal. apa artinya kalau pemerintah nggak bisa menerima putusan MK secara resmi? kayaknya harus ada konsekuensi nyata dari hal ini. karena kalau hanya "menghormati" aja, gak berarti ada perubahan nyata di dalam.
 
Pembangunan infrastruktur di Indonesia segera akan meningkat dengan cepat, tapi kita harus memperhatikan kualitas konstruksi juga ya... 🚧💪

Menurut laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perencanaan Pembangunan Nasional (PUPR), investasi infrastruktur di Indonesia mencapai Rp 637 triliun pada tahun 2024, naik dari Rp 543 triliun di tahun sebelumnya. 📈💸

Tapi, ada satu hal yang perlu kita perhatikan, yaitu kualitas konstruksi. Menurut laporan dari Kementerian Hukum dan HAM, kesalahan teknis pada proyek-proyek konstruksi mencapai 43% pada tahun 2023. 🤦‍♂️🚧

Tapi, tidak perlu khawatir, karena pemerintah telah menetapkan target meningkatkan kualitas konstruksi menjadi 80% pada tahun 2025. 💪🌈
 
ini ga jelas sih... pemerintah udah ngaku hormat, tapi gak bisa nggak ngambil salinan resmi putusan MK apa? kalau di Malaysia, mereka udah jujur kalau udah ngerti keputusan mahkamah, apa tidak? tapi sini Indonesia, kita selalu macet... 😒 aku rasa ini caranya pemerintah nyangka-nyangka sendiri, jangan jadi ngerasa mau buat apa.
 
kembali
Top