Jasa Raharja memberikan santunan Rp 2,4 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas Indonesia sebesar 117.342 korban dalam periode Januari-September 2025. Jumlah ini meningkat 10,90% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 dan nilai santunan naik 8,77%.
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis bagi masyarakat, termasuk ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Sejak Januari-September 2025, Jasa Raharja mencatat penyerahan santunan sebesar Rp 2,4 triliun kepada korban meninggal dunia (Rp 1 triliun) dan korban luka-luka (Rp 1,4 triliun).
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat. Rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia sekarang hanya membutuhkan dua hari, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif.
Jasa Raharja telah mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan, termasuk Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik tersertifikasi nasional. Mereka juga menyusun buku pedoman Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja sebagai pedoman baku penanganan kecelakaan lalu lintas.
Dengan kerja sama 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan bagi masyarakat. Pencapaian ini menjadi bukti nyata tata kelola yang baik dalam setiap proses pelayanan kepada korban kecelakaan.
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis bagi masyarakat, termasuk ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Sejak Januari-September 2025, Jasa Raharja mencatat penyerahan santunan sebesar Rp 2,4 triliun kepada korban meninggal dunia (Rp 1 triliun) dan korban luka-luka (Rp 1,4 triliun).
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat. Rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia sekarang hanya membutuhkan dua hari, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif.
Jasa Raharja telah mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan, termasuk Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medik tersertifikasi nasional. Mereka juga menyusun buku pedoman Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja sebagai pedoman baku penanganan kecelakaan lalu lintas.
Dengan kerja sama 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan bagi masyarakat. Pencapaian ini menjadi bukti nyata tata kelola yang baik dalam setiap proses pelayanan kepada korban kecelakaan.