Penangkapan jaringan peredaran narkoba lintas pulau oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkedok-kerumunan pengguna vape yang berisiko dengan narkotika. Operasi gabungan BNN berhasil menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape, termasuk di kawasan Bandara Kualanamu Sumut, yang kemudian dikirim ke Sulawesi Tengah. Ini menunjukkan bahwa narkotika beredar di antara masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Seluruh penangkapan ini dimulai dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang kemudian dikirim ke Sulawesi Tengah. BNN menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut. Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa penangkapan ini akan berjalan terus menerus untuk membongkar jaringan narkoba.
"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika," kata Suyudi. Ini menunjukkan bahwa pengguna vape dapat terpapar dengan narkotika tanpa disadari dan berisiko mengalami adiktif serta merusak sistem saraf.
BNN juga mengatakan bahwa masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Produk impor yang tidak terdaftar seringkali masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat. Oleh sebab itu, BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan.
Suyudi juga menyoroti bahwa jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat.
Seluruh penangkapan ini dimulai dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang kemudian dikirim ke Sulawesi Tengah. BNN menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut. Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa penangkapan ini akan berjalan terus menerus untuk membongkar jaringan narkoba.
"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika," kata Suyudi. Ini menunjukkan bahwa pengguna vape dapat terpapar dengan narkotika tanpa disadari dan berisiko mengalami adiktif serta merusak sistem saraf.
BNN juga mengatakan bahwa masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Produk impor yang tidak terdaftar seringkali masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat. Oleh sebab itu, BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan.
Suyudi juga menyoroti bahwa jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat.