Rapat Pendahuluan dan Penandatanganan Pakta Integritas Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2025: JAM-Intel Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Rabu, 29 Oktober 2025. Sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum di proyek strategis ini, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani meluncurkan Rapat Pendahuluan dan Penandatanganan Pakta Integritas kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2025. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menyediakan infrastruktur modern.
Dalam Rapat Pendahuluan, JAM-Intel menegaskan bahwa proyek ini dijalankan oleh Kejaksaan sebagai upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Hal ini sejalan dengan wewenang Kejaksaan dalam bidang intelijen penegakan hukum untuk mengamanatkan pembangunan.
"Integritas adalah harga mati, dan segala bentuk intervensi yang mengarah pada penyimpangan harus dihindari," katanya. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.
Dalam laporannya, Direktur IV JAM INTEL Setiawan Budi Cahyono menyampaikan bahwa tim PPS telah mengidentifikasi beberapa potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam proyek ini. Antara lain adalah adanya intervensi atau tekanan terhadap personil pelaksana proyek dalam proses pemilihan penyedia, serta potensi intervensi terhadap verifikator untuk meloloskan Calon Penerima.
JAM-Intel mengajak seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara profesional dan berintegritas, serta menghindari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.
Rabu, 29 Oktober 2025. Sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum di proyek strategis ini, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani meluncurkan Rapat Pendahuluan dan Penandatanganan Pakta Integritas kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2025. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menyediakan infrastruktur modern.
Dalam Rapat Pendahuluan, JAM-Intel menegaskan bahwa proyek ini dijalankan oleh Kejaksaan sebagai upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Hal ini sejalan dengan wewenang Kejaksaan dalam bidang intelijen penegakan hukum untuk mengamanatkan pembangunan.
"Integritas adalah harga mati, dan segala bentuk intervensi yang mengarah pada penyimpangan harus dihindari," katanya. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.
Dalam laporannya, Direktur IV JAM INTEL Setiawan Budi Cahyono menyampaikan bahwa tim PPS telah mengidentifikasi beberapa potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam proyek ini. Antara lain adalah adanya intervensi atau tekanan terhadap personil pelaksana proyek dalam proses pemilihan penyedia, serta potensi intervensi terhadap verifikator untuk meloloskan Calon Penerima.
JAM-Intel mengajak seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara profesional dan berintegritas, serta menghindari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.