Pemprov DKI Jakarta melanjutkan pembangunan rumah sakit Sumber Waras, meskipun dugaan korupsi terkait pembelian lahan ini sudah disetop KPK. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov Jakarta akan melanjutkan proyek tersebut karena telah yakin tidak ada masalah hukum yang mengintai pembangunan rumah sakit ini.
KPK mengamini keterangan dari Pramono dan menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dalam dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses pengadaan lahan itu dinilai telah sesuai dengan aturan dan status lahan itu sudah jelas.
Pernyataan ini terjadi setelah penyelidikan dugaan korupsi di RS Sumber Waras yang dimulai sejak 2015. Penyelidik KPK menemukan adanya pelanggaran dalam pembelian lahan dan menyampaikan hasil pemeriksaan pada BPK RI. Namun, penyelidikan tersebut tidak menguncangkan kasus ini.
Pramono juga mengatakan bahwa nilai tanah Sumber Waras telah naik menjadi Rp 1,4 triliun, sehingga tidak mungkin dibatalkan. Ia juga menyatakan Pemprov Jakarta akan melanjutkan pembangunan rumah sakit ini dan mendukung langkah Pemprov DKI dalam mengelola lahan tersebut.
Dengan demikian, kasus dugaan korupsi di RS Sumber Waras yang dimulai sejak 2015 telah disetop KPK.
KPK mengamini keterangan dari Pramono dan menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dalam dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses pengadaan lahan itu dinilai telah sesuai dengan aturan dan status lahan itu sudah jelas.
Pernyataan ini terjadi setelah penyelidikan dugaan korupsi di RS Sumber Waras yang dimulai sejak 2015. Penyelidik KPK menemukan adanya pelanggaran dalam pembelian lahan dan menyampaikan hasil pemeriksaan pada BPK RI. Namun, penyelidikan tersebut tidak menguncangkan kasus ini.
Pramono juga mengatakan bahwa nilai tanah Sumber Waras telah naik menjadi Rp 1,4 triliun, sehingga tidak mungkin dibatalkan. Ia juga menyatakan Pemprov Jakarta akan melanjutkan pembangunan rumah sakit ini dan mendukung langkah Pemprov DKI dalam mengelola lahan tersebut.
Dengan demikian, kasus dugaan korupsi di RS Sumber Waras yang dimulai sejak 2015 telah disetop KPK.