Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH Bun) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diterjunkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melaksanakan pengeledahan di pusat pengadaan, Dinas Tanaman Pangan dan BKAD Provinsi Sulsel terkait kasus tersebut.
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Rachmat Supriady, penggeledahan tersebut dilakukan selama beberapa hari dan mencapai empat lokasi. Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk pengadaan bibit nanas tahun 2024 mencapai Rp60 miliar.
Rachmat menyatakan bahwa proses penyelidikan baru mulai berlangsung dan hanya dalam tahap awal. "Kalau nilai pengadaannya Rp 60 Miliar, Sementara masih kita dalami berapa penyimpangannya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rachmat menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi ini dilaporkan sejak bulan Oktober lalu. "Dari kemarin penyelidikan sudah kurang lebih 10 orang (yang dimintai keterangan). Kita baru penyelidikan, kita langsung estafet," ungkapnya.
Namun, Rachmat belum dapat membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut. "Nanti kita periksa. Pokoknya yang terkait dengan kegiatan pengadaan ini," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. "Kami sudah dengar itu, dan tentu pemprov menghargai proses hukum yang berjalan," kata Andi Winarno.
Dalam kasus ini, terlihat bahwa pengeledahan ke Dinas Tanaman Pangan dan BKAD Provinsi Sulsel dilaksanakan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Rachmat Supriady, penggeledahan tersebut dilakukan selama beberapa hari dan mencapai empat lokasi. Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk pengadaan bibit nanas tahun 2024 mencapai Rp60 miliar.
Rachmat menyatakan bahwa proses penyelidikan baru mulai berlangsung dan hanya dalam tahap awal. "Kalau nilai pengadaannya Rp 60 Miliar, Sementara masih kita dalami berapa penyimpangannya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rachmat menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi ini dilaporkan sejak bulan Oktober lalu. "Dari kemarin penyelidikan sudah kurang lebih 10 orang (yang dimintai keterangan). Kita baru penyelidikan, kita langsung estafet," ungkapnya.
Namun, Rachmat belum dapat membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut. "Nanti kita periksa. Pokoknya yang terkait dengan kegiatan pengadaan ini," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. "Kami sudah dengar itu, dan tentu pemprov menghargai proses hukum yang berjalan," kata Andi Winarno.
Dalam kasus ini, terlihat bahwa pengeledahan ke Dinas Tanaman Pangan dan BKAD Provinsi Sulsel dilaksanakan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.