Bertahanan Amarudin, Koordinator Substansi Kelembagaan Pelayanan Kesehatan Kerja Direktorat BK3 di Kemnaker, terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 terus berlangsung. Amarudin yang saat ini menjadi saksi kasus di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menjawab pertanyaan jaksa soal kedekatan secara personal dengan perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3).
"Personal saya maksud bukan saudara. Hanya kenal setelah menjadi narasumber terus kenal perorangan, maksud kami," kata Amarudin. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa KPK bertanya soal rekening penampungan uang hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
"Saya tidak tahu untuk nomor rekening, betul, saya tidak tahu," jawab Amarudin. Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Amarudin terkait pengiriman uang pengurusan sertifikasi K3 dari PJK3 langsung ke rekening Amarudin.
"Rekening yang disiapkan itu, Ibu Anita yang menyiapkan, bukan kami menyiapkan," jawab Amarudin. Dalam sidang ini, Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila.
"Personal saya maksud bukan saudara. Hanya kenal setelah menjadi narasumber terus kenal perorangan, maksud kami," kata Amarudin. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa KPK bertanya soal rekening penampungan uang hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
"Saya tidak tahu untuk nomor rekening, betul, saya tidak tahu," jawab Amarudin. Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Amarudin terkait pengiriman uang pengurusan sertifikasi K3 dari PJK3 langsung ke rekening Amarudin.
"Rekening yang disiapkan itu, Ibu Anita yang menyiapkan, bukan kami menyiapkan," jawab Amarudin. Dalam sidang ini, Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila.