Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Eks Jaksa KPK Jadi Kajari

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa, ganti 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang pernah menjabat. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026, ada beberapa nama yang muncul sebagai penerima kejawenannya. Salah satunya adalah Lie Putra Setiawan yang dipilih menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Blitar.

Mutasi ini merupakan langkah transformasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung. Dengan melakukan mutasi, ST Burhanuddin berharap dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam mengelola kejaksaan di Indonesia. Kajari-kajari yang baru dipilih akan bekerja sama dengan jaksa lainnya untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, 19 nama kajari yang baru tersebut adalah:

1. Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
2. Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
3. Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
4. Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
5. Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
6. Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
7. Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
8. Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
9. Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
10. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
11. Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
12. Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
13. Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
14. Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
15. Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
16. Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
17. Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
18. Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
19. Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Dengan demikian, ST Burhanuddin berharap dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam mengelola kejaksaan di Indonesia.
 
Gue rasa ini nggak masalah banget sih, Jaksa Agung Burhanuddin ingin bikin mutasi pejabatnya ini buat meningkatkan kinerja kejaksaan di Indonesia 🤔. Tapi gue curious, apakah masyarakat Indonesia juga mendukung rencana ini? Apakah kita rasa bahwa mutasi pejabat-pejabat ini akan membawa perubahan yang positif pada pelayanan hukum di Indonesia? 🤝
 
Gue pikir mutasi ini agak mengejutkan, tapi aku nggak terlalu bingung. Cukup bisa dilihat bahwa ST Burhanuddin ingin meningkatkan kinerja dan efisiensi di lingkungan Korps Adhyaksa. Aku setuju dengan itu, karena dikejaksaan banyak masalah yang masih harus diatasi. Saya rasa perubahan ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Aku juga senang melihat beberapa nama kajari baru yang dipilih, seperti Lie Putra Setiawan dan Yos Arnold Tarigan, mereka pasti memiliki kemampuan untuk meningkatkan pelayanan hukum di wilayah mereka masing-masing. 🤔
 
Aku pikir kalau mutasi ini itu nanti akan bikin banyak masalah lagi di kejaksaan! Aku yakin kajari-kajari baru yang dipilih itu masih banyak yang belum tahu apa-apa tentang kejaksaan. Mereka harus banyak belajar dan menguasai pekerjaannya sebelum bisa bekerja sama dengan jaksa lainnya. Tapi aku juga senang bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin ingin meningkatkan kinerja dan efisiensi di kejaksaan, itu itu baik-baik saja! 💯👍
 
aku pikir ini langkah yang tepat dari Jaksa Agung untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja kejaksaan, tapi perlu diawasi agar mutasi ini tidak membuat beberapa kajari lain kurangnya kesempatan. saya berharap bahwa pilihan-pilihan ini akan menjadi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. 🤞
 
Perubahan ini gak aku yakin apa yang maksudnya. 19 Kajari yang baru dipilih pasti punya pengalaman dan kemampuan sendiri, tapi kenapa harus ada mutasi? Aku pikir itu cuma cara Jaksa Agung untuk menghindar tanggung jawab. Apalagi karena kebanyakan kajari yang dipilih masih belum lama menjadi jaksa. Mungkin ini semua bagian rencana yang lebih besar, tapi aku jangan terlalu bersemangat tentang hal ini 😐
 
Aku sibuk banget sementara ini dengan memperbarui aplikasi yang aku pakai untuk mendengarkan lagu-lagu Indonesia favorit aku, seperti "Gending Sunda" 🎵🇮🆩. Aku suka banget dengan musik tradisional Indonesia, tapi kali ini aku lihat ada informasi tentang mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa... apa arti sih? Aku cuma ingin tahu, kalau tidak ada yang penting aku langsung lupa.
 
Kaya gampang banget buat mereka yang dipilih sebagai kajari, tapi siapa tau nanti mereka cuma jadi sekedar perwakilan kehadiranJaksa Agung aja 🤔. Mutasi ini agak konyol juga, karena gini aja dia yang harus menangani semua masalah kejaksaan tapi harus tekenin nama orang lain sebagai kajari. Nanti nanti kita lihat bagaimana performance mereka 🤞
 
ini kabar gembira bagi saya... mutasi pejabat jaksa agung baru-baru ini memang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi di bidang kejaksaan negeri. saya harap kajari-kajari yang baru dipilih tidak hanya fokus pada pelayanan hukum, tapi juga mengembangkan inisiatif-inisiatif yang dapat membantu masyarakat di daerah mereka. misalnya seperti program pemulihan korban kejahatan atau upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya hukum dan kemanusiaan. saya percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara jaksa, petugas kejaksaan, dan masyarakat, kita dapat menciptakan sistem kejaksaan yang lebih efektif dan berdaya saing di tingkat internasional 💡👍
 
Bisa dipahami bahwa mutasi ini adalah upaya dari Jaksa Agung untuk meningkatkan kinerja kejaksaan di Indonesia, tapi gampangnya ada masalah identitas pada beberapa nama yang terpilih... siapa yakin itu Lie Putra Setiawan tapi kemarin aku lihat foto pasutnya di media sosial 🤔. Yang jelas harus diperiksa agar tidak ada korespondensi antara nama dan identitas, kalau salah bisa berdampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan... dan apa yang menjadi tujuan dari mutasi ini? Apakah hanya sekedar gerakan perubahan atau benar-benar ada rencana untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi kejaksaan di Indonesia? 🤷
 
Gak bisa tidak nggak terkesan dengan mutasi kajari-kajari yang baru dipilih oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin 🤔. Beliau ingin meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam mengelola kejaksaan, tapi gini nggak jelas bagaimana cara itu bisa dilakukan 😐. Aku rasa harus ada evaluasi yang lebih detail tentang bagaimana proses mutasi ini dilakukan dan bagaimana caranya kajari-kajari baru tersebut akan bekerja sama dengan jaksa lainnya 🤝.

Aku juga penasaran bagaimana pendidikan dan pelatihan untuk kajari-kajari baru tersebut. Apakah mereka telah mendapatkan pelatihan yang cukup sehingga mereka bisa menangani tugas-tugas mereka dengan baik 🤔? Aku harap ada rencana yang jelas tentang bagaimana caranya mereka akan dilatih dan dipantau untuk memastikan bahwa mutasi ini benar-benar membawa perubahan positif 🔥.
 
Hei-ii, apa kabar bro? Mutasi pejabat ini memang menjadi news yang menarik, tapi aku rasa kalau kita harus melihat dari perspektif luarnya juga, ya? Maksudnya, apa yang membuat ST Burhanuddin ingin melakukan mutasi ini? Apakah karena kurang puas dengan kinerja Kajari-kajari yang lama? Atau mungkin karena ada perubahan di dalam organisasi yang memerlukan penyesuaian?

Aku rasa pentingnya adalah, apa yang akan terjadi setelah mutasi ini selesai? Apakah keefektifan kinerja Kejaksaan Negeri di Indonesia akan meningkat? Atau mungkin ada risiko bahwa Kajari-kajari baru yang dipilih ini tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk mengelola kejaksaan?

Aku rasa kita harus menunggu hasil mutasi ini dan melihat bagaimana implementasinya. Mungkin kalau kita bisa melihat dari perspektif luarnya juga, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi di balik layar.
 
Aku pikir ini cara yang bagus sekali ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat, bukannya semua jaksa sama-sama menjabat? tapi apa artinya semua jaksa itu sama? mungkin karena jaksa tidak bisa bebas dari tekanan dan keterbatasan yang ada di lingkungan mereka, sehingga mereka harus beradaptasi dengan situasi tersebut.

mungkin ini juga caranya Jaksa Agung ingin meningkatkan kinerja dan efisiensi di kejaksaan, bukan karena ada masalah dengan jaksa-jaksa yang sudah lama menjabat. tapi apa yang pasti adalah Jaksa Agung harus benar-benar yakin bahwa mutasi ini bisa membawa perubahan positif bagi kejaksaan.

dan aku juga penasaran, siapa yang akan menjadi target dari perubahan ini? apakah ada jaksa yang lebih kuat dari yang lain? atau apakah ada yang tidak siap untuk menjabat jaksa. tapi sepertinya, kita semua harus bersabar dan melihat bagaimana mutasi ini bisa membawa dampak positif bagi kejaksaan di Indonesia
 
[Image of a person with a confused expression, surrounded by papers and pens]

Kepala Kajari punya gaji 10 juta? Kenapa tidak 1 juta? 🤔💸

[Animation of a clock ticking, with a red "X" marked through it]

Korupsi lagi nggak? 😒👎
 
kembali
Top