Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa, ganti 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang pernah menjabat. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026, ada beberapa nama yang muncul sebagai penerima kejawenannya. Salah satunya adalah Lie Putra Setiawan yang dipilih menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Blitar.
Mutasi ini merupakan langkah transformasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung. Dengan melakukan mutasi, ST Burhanuddin berharap dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam mengelola kejaksaan di Indonesia. Kajari-kajari yang baru dipilih akan bekerja sama dengan jaksa lainnya untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima, 19 nama kajari yang baru tersebut adalah:
1. Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
2. Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
3. Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
4. Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
5. Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
6. Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
7. Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
8. Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
9. Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
10. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
11. Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
12. Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
13. Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
14. Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
15. Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
16. Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
17. Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
18. Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
19. Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
Dengan demikian, ST Burhanuddin berharap dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam mengelola kejaksaan di Indonesia.
Mutasi ini merupakan langkah transformasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung. Dengan melakukan mutasi, ST Burhanuddin berharap dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam mengelola kejaksaan di Indonesia. Kajari-kajari yang baru dipilih akan bekerja sama dengan jaksa lainnya untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima, 19 nama kajari yang baru tersebut adalah:
1. Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
2. Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
3. Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
4. Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
5. Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
6. Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
7. Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
8. Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
9. Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
10. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
11. Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
12. Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
13. Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
14. Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
15. Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
16. Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
17. Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
18. Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
19. Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
Dengan demikian, ST Burhanuddin berharap dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam mengelola kejaksaan di Indonesia.