Jakarta Collaboration Fund: Membangun Geliat Ekonomi Melalui Kolaborasi Wilayah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan rencana untuk membangun Jakarta Collaboration Fund, sebuah fondasi kolaborasi antarwilayah yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kerja sama di daerah lain. Menurut Pramono, dana kolaborasi ini tidak hanya akan digunakan untuk investasi di Jakarta, tetapi juga dapat dirasakan di daerah lain di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pramono menekankan bahwa Jakarta Collaboration Fund bukan hanya berfokus pada Jakarta, melainkan juga memiliki tujuan untuk memperluas manfaat ekonomi dan kerja sama antarwilayah. Hal ini diumumkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi fiskal dan melakukan efisiensi belanja pada proyek-proyek yang masih bisa ditunda tanpa mengganggu layanan publik.
Pemprov DKI Jakarta juga menyesuaikan kebijakan fiskal dan meminta restu Kemenkeu untuk memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dikucurkan pemerintah di Bank Himbara. Selain itu, Pramono juga mengajukan izin untuk melakukan skema pembiayaan kreatif (creative financing) dengan melakukan penerbitan obligasi daerah dan membentuk Jakarta Collaboration Fund.
Namun, perlu diingat bahwa proyek pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD masih akan didanai oleh Bank DKI tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan rencana untuk membangun Jakarta Collaboration Fund, sebuah fondasi kolaborasi antarwilayah yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kerja sama di daerah lain. Menurut Pramono, dana kolaborasi ini tidak hanya akan digunakan untuk investasi di Jakarta, tetapi juga dapat dirasakan di daerah lain di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pramono menekankan bahwa Jakarta Collaboration Fund bukan hanya berfokus pada Jakarta, melainkan juga memiliki tujuan untuk memperluas manfaat ekonomi dan kerja sama antarwilayah. Hal ini diumumkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi fiskal dan melakukan efisiensi belanja pada proyek-proyek yang masih bisa ditunda tanpa mengganggu layanan publik.
Pemprov DKI Jakarta juga menyesuaikan kebijakan fiskal dan meminta restu Kemenkeu untuk memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dikucurkan pemerintah di Bank Himbara. Selain itu, Pramono juga mengajukan izin untuk melakukan skema pembiayaan kreatif (creative financing) dengan melakukan penerbitan obligasi daerah dan membentuk Jakarta Collaboration Fund.
Namun, perlu diingat bahwa proyek pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD masih akan didanai oleh Bank DKI tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).