Geliat Pramono: Gubernur DKI Jakarta Menyesuaikan DBH Jakarta dengan Skema Kolaborasi Ekonomi
Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dipimpin oleh Gubernur Pramono Anung, telah menetapkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta melalui skema kolaborasi ekonomi. Skema ini, yang dikenal sebagai "Jakarta Collaboration Fund", diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meningkatkan kerja sama antar wilayah.
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pramono menekankan bahwa Jakarta tidak akan memperdebatkan keputusan pemerintah pusat terkait pengurangan DBH Jakarta. Sebaliknya, Pemprov DKI akan menyesuaikan kebijakan fiskal dan melakukan efisiensi belanja pada proyek-proyek yang masih bisa ditunda tanpa mengganggu layanan publik.
Pada pertemuan tersebut, Pramono juga meminta restu Kemenkeu untuk memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dikucurkan pemerintah di Bank Himbara. Selain itu, Jakarta juga meminta izin pemerintah pusat melakukan pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD.
Namun, perlu diingat bahwa proyek tersebut akan didanai oleh Bank DKI tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, skema kolaborasi ekonomi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah Daerah Khusus Ibukota dalam mengelola sumber daya dan meningkatkan kerja sama antar wilayah.
Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dipimpin oleh Gubernur Pramono Anung, telah menetapkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta melalui skema kolaborasi ekonomi. Skema ini, yang dikenal sebagai "Jakarta Collaboration Fund", diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meningkatkan kerja sama antar wilayah.
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pramono menekankan bahwa Jakarta tidak akan memperdebatkan keputusan pemerintah pusat terkait pengurangan DBH Jakarta. Sebaliknya, Pemprov DKI akan menyesuaikan kebijakan fiskal dan melakukan efisiensi belanja pada proyek-proyek yang masih bisa ditunda tanpa mengganggu layanan publik.
Pada pertemuan tersebut, Pramono juga meminta restu Kemenkeu untuk memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dikucurkan pemerintah di Bank Himbara. Selain itu, Jakarta juga meminta izin pemerintah pusat melakukan pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD.
Namun, perlu diingat bahwa proyek tersebut akan didanai oleh Bank DKI tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, skema kolaborasi ekonomi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah Daerah Khusus Ibukota dalam mengelola sumber daya dan meningkatkan kerja sama antar wilayah.