Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan rencana untuk mendirikan Jakarta Collaboration Fund, sebuah fondasi yang bertujuan untuk meningkatkan investasi di daerah khusus dengan menggunakan dana kolaborasi antar wilayah. Gubernur Pramono Anung memastikan bahwa fondasi ini tidak hanya akan fokus pada investasi di Jakarta, tetapi juga bisa difokuskan ke daerah lain yang memiliki potensi ekonomi yang besar.
Menurut Pramono, Jakarta Collaboration Fund bukan hanya untuk meningkatkan investasi di Jakarta, tetapi juga untuk memperluas manfaat ekonomi dan kerja sama antar wilayah. Ia mengatakan bahwa fondasi ini akan menjadi alat penting dalam meningkatkan ekonomi daerah khusus dengan menggunakan dana kolaborasi yang akan didanai oleh Bank DKI.
Pada pertemuan terakhir, Gubernur Pramono Anung dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membahas tiga hal utama terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta. Pemprov DKI akan melakukan efisiensi belanja dan menyesuaikan kebijakan fiskal untuk meningkatkan pengelolaan dana DBH.
Selain itu, Pramono juga mengajukan permintaan izin kepada pemerintah pusat untuk melakukan skema pembiayaan kreatif dengan menggunakan obligasi daerah. Ia juga meminta restu Kemenkeu untuk memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dikucurkan pemerintah di Bank Himbara.
Namun, proyek pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD masih ditunda. Proyek tersebut akan didanai oleh Bank DKI tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Pramono, Jakarta Collaboration Fund bukan hanya untuk meningkatkan investasi di Jakarta, tetapi juga untuk memperluas manfaat ekonomi dan kerja sama antar wilayah. Ia mengatakan bahwa fondasi ini akan menjadi alat penting dalam meningkatkan ekonomi daerah khusus dengan menggunakan dana kolaborasi yang akan didanai oleh Bank DKI.
Pada pertemuan terakhir, Gubernur Pramono Anung dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membahas tiga hal utama terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta. Pemprov DKI akan melakukan efisiensi belanja dan menyesuaikan kebijakan fiskal untuk meningkatkan pengelolaan dana DBH.
Selain itu, Pramono juga mengajukan permintaan izin kepada pemerintah pusat untuk melakukan skema pembiayaan kreatif dengan menggunakan obligasi daerah. Ia juga meminta restu Kemenkeu untuk memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dikucurkan pemerintah di Bank Himbara.
Namun, proyek pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD masih ditunda. Proyek tersebut akan didanai oleh Bank DKI tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).