Operasi Zebra Candi di Jawa Tengah akan berlangsung mulai tanggal 17 sampai 30 November, yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing polres/polresta/polrestabes.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian akan menindak pelanggaran seperti tidak melaksanakan lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengandalkan HP saat berkendara dan mengenakan helm yang tidak sesuai SNI.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian akan menindak pelanggaran seperti tidak melaksanakan lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengandalkan HP saat berkendara dan mengenakan helm yang tidak sesuai SNI.