Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil, Dipeganggil Polisi Besok
Polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025.
Surat panggilan terhadap Lisa telah dilayangkan sejak pekan sebelumnya. Diperlukan waktu lima hari untuk memberikan surat panggilan kepada Lisa Mariana sehingga dijadwal untuk Senin, 20 Oktober. Surat panggilan tersebut sudah diterima oleh Lisa.
Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Namun, dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.
Polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025.
Surat panggilan terhadap Lisa telah dilayangkan sejak pekan sebelumnya. Diperlukan waktu lima hari untuk memberikan surat panggilan kepada Lisa Mariana sehingga dijadwal untuk Senin, 20 Oktober. Surat panggilan tersebut sudah diterima oleh Lisa.
Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Namun, dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.