Penjamin Akademisi Demikian Kalimat Dalam Permohonan Penangguhan Tahanan Delpedro
Guru besar Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Taufiqurrohman Syahuri, berharap Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Delpedro Marhaen, yang saat ini sedang menjalani proses hukum dan tidak dapat mengikuti kegiatan perkuliahan sebagaimana mestinya.
Taufiqurrohman Syahuri menilai penahanan Delpedro sebagai diskresi penyidik dalam sistem hukum Indonesia. Menurutnya, penyidik memiliki ruang untuk mempertimbangkan apakah seseorang perlu ditahan atau dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada dalam tahanan.
Dampak penahanan terhadap Delpedro, menurut Taufiqurrohman Syahuri, adalah ia tidak dapat memenuhi tanggung jawab akademiknya sebagai seorang mahasiswa aktif. Sebagai seorang mahasiswa, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
"Tentu, kami berharap permohonan ini dapat menjadi pertimbangan yang bijaksana bagi pihak berwenang," katanya.
Delpedro Marhaen, menurut Taufiqurrohman Syahuri, merupakan seorang mahasiswa aktif yang memiliki tanggung jawab akademik yang tidak dapat dipenuhi jika berada dalam tahanan.
Guru besar Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Taufiqurrohman Syahuri, berharap Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Delpedro Marhaen, yang saat ini sedang menjalani proses hukum dan tidak dapat mengikuti kegiatan perkuliahan sebagaimana mestinya.
Taufiqurrohman Syahuri menilai penahanan Delpedro sebagai diskresi penyidik dalam sistem hukum Indonesia. Menurutnya, penyidik memiliki ruang untuk mempertimbangkan apakah seseorang perlu ditahan atau dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada dalam tahanan.
Dampak penahanan terhadap Delpedro, menurut Taufiqurrohman Syahuri, adalah ia tidak dapat memenuhi tanggung jawab akademiknya sebagai seorang mahasiswa aktif. Sebagai seorang mahasiswa, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
"Tentu, kami berharap permohonan ini dapat menjadi pertimbangan yang bijaksana bagi pihak berwenang," katanya.
Delpedro Marhaen, menurut Taufiqurrohman Syahuri, merupakan seorang mahasiswa aktif yang memiliki tanggung jawab akademik yang tidak dapat dipenuhi jika berada dalam tahanan.