Pendidikan sebagai Hak Konstitusional, Mahasiswa Delpedro Marhaen Harus Berada di Luar Tahanan
Dalam rangka menunjuhkan kebebasan berpikir mahasiswa, sekelompok guru besar dan dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta mengajukan penangguhan penahanan Delpedro Marhaen, salah satu aktivis yang jadi tersangka atas dugaan penghasutan aksi anarkistis oleh Polda Metro Jaya.
Dengan dijadikannya diri sebagai penjamin, para penjaganya berharap pihak berwenang akan mempertimbangkan permohonan ini. Mereka juga menyatakan bahwa penahanan Delpedro Marhaen dapat menghambat akses terhadap pendidikan dan melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan.
Menurut mereka, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Sehingga, penahanan mahasiswa tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan tidak akan menimbulkan sanksi hukum bagi aparat penegak hukum.
"Kami berharap permohonan ini dapat menjadi pertimbangan yang bijaksana bagi pihak berwenang," kata Taufiqurrohman Syahuri, guru besar UPN Veteran Jakarta dan salah satu penjamin Delpedro Marhaen.
Penyidik Polda Metro Jaya masih mengajukan pengajuan penangguhan penahanan Delpedro Marhaen, sehingga belum menentukan apakah permohonan ini akan diterima atau tidak.
Dalam rangka menunjuhkan kebebasan berpikir mahasiswa, sekelompok guru besar dan dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta mengajukan penangguhan penahanan Delpedro Marhaen, salah satu aktivis yang jadi tersangka atas dugaan penghasutan aksi anarkistis oleh Polda Metro Jaya.
Dengan dijadikannya diri sebagai penjamin, para penjaganya berharap pihak berwenang akan mempertimbangkan permohonan ini. Mereka juga menyatakan bahwa penahanan Delpedro Marhaen dapat menghambat akses terhadap pendidikan dan melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan.
Menurut mereka, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Sehingga, penahanan mahasiswa tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan tidak akan menimbulkan sanksi hukum bagi aparat penegak hukum.
"Kami berharap permohonan ini dapat menjadi pertimbangan yang bijaksana bagi pihak berwenang," kata Taufiqurrohman Syahuri, guru besar UPN Veteran Jakarta dan salah satu penjamin Delpedro Marhaen.
Penyidik Polda Metro Jaya masih mengajukan pengajuan penangguhan penahanan Delpedro Marhaen, sehingga belum menentukan apakah permohonan ini akan diterima atau tidak.