Pengacara dan warga sipil di Bali terpaksa mengajukan gugatan melawan Kepala Residen Polda Bali, atas tuduhan menyerukan keselamatan tidak berdasar.
Tampaknya, tindakan advokat tersebut yang menyerukan keselamatan umum pada acara di depan Polda Bali, telah menimbulkan perdebatan panas di kalangan aparat keamanan dan masyarakat.
Selain itu, berdasarkan laporan dari detektif, Advokat tersebut juga diduga mengancam kepala polisi.
Sementara advokat tersebut, membenar-benar menyangkal tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka hanya melakukan aksi sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hak-hak sipil.
Bahkan, Advokat tersebut juga mengajukan gugatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat keterangan tidak tahan di tempat penempatan.
Tampaknya, tindakan advokat tersebut yang menyerukan keselamatan umum pada acara di depan Polda Bali, telah menimbulkan perdebatan panas di kalangan aparat keamanan dan masyarakat.
Selain itu, berdasarkan laporan dari detektif, Advokat tersebut juga diduga mengancam kepala polisi.
Sementara advokat tersebut, membenar-benar menyangkal tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka hanya melakukan aksi sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hak-hak sipil.
Bahkan, Advokat tersebut juga mengajukan gugatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat keterangan tidak tahan di tempat penempatan.