Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menetapkan Peraturan Menteri (Permen) tentang izin usaha pertambangan bagi ormas, koperasi, UMKM, dan program hilirisasi. Meski sudah ada Undang-Undang No. 2/2025 yang mengembalikan kewenangan pemberian IUP ke Kementerian ESDM, proses harmonisasi permen tersebut masih berlangsung.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Julian Ambassadur Shiddiq, mengatakan bahwa permen ini akan menjadi payung hukum bagi berbagai entitas yang terkait dengan kegiatan usaha Minerba. Namun, proses untuk entitas lain masih tertunda menunggu penyelesaian permen turunan tersebut.
Julian juga menjelaskan bahwa NU sudah mendapatkan konsesi tambang lantaran menggunakan mekanisme sebelumnya. Meski demikian, karena berlakunya Undang-Undang No. 2/2025, maka diperlukan aturan pelaksanaan yang baru. IUP yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku.
Di sisi lain, eksplorasi logam tanah jarang tunggu struktur BIM (Badan Industri Mineral) yang belum memiliki struktur organisasi baku. Koordinasi terkait dengan mineral strategis ini butuh koordinasi dengan BIM yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Namun, nantinya masalah perizinan masih akan dipegang oleh ESDM.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Julian Ambassadur Shiddiq, mengatakan bahwa permen ini akan menjadi payung hukum bagi berbagai entitas yang terkait dengan kegiatan usaha Minerba. Namun, proses untuk entitas lain masih tertunda menunggu penyelesaian permen turunan tersebut.
Julian juga menjelaskan bahwa NU sudah mendapatkan konsesi tambang lantaran menggunakan mekanisme sebelumnya. Meski demikian, karena berlakunya Undang-Undang No. 2/2025, maka diperlukan aturan pelaksanaan yang baru. IUP yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku.
Di sisi lain, eksplorasi logam tanah jarang tunggu struktur BIM (Badan Industri Mineral) yang belum memiliki struktur organisasi baku. Koordinasi terkait dengan mineral strategis ini butuh koordinasi dengan BIM yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Namun, nantinya masalah perizinan masih akan dipegang oleh ESDM.