Pelantikan Asisten Khusus Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa hari lalu telah menarik perhatian masyarakat. Dengan dilantik sebagai Asisten Khusus Presiden, Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra diharapkan dapat membantu Presiden Prabowo dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, baik Dirgayuza maupun Agung sudah menjalankan tugas untuk membantu Bapak Presiden sebelumnya. Namun, pelantikan mereka sebagai Asisten Khusus Presiden diharapkan dapat memberikan kemajuan dalam menyiapkan data dan menyusun pidato yang akan disampaikan oleh Presiden.
"Sebenarnya selama ini baik Mas Yuza maupun Mas Agung sudah menjalankan tugas untuk membantu Bapak Presiden. Tadi juga beliau menyampaikan bahwa mengangkat keduanya menjadi Asisten Khusus Presiden, ada di bidang analisa data dan kebijakan dan ada juga di bidang analisa kebijakan strategis," kata Prasetyo saat memberikan keterangan usai pelantikan sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden. Selain Dirgayuza dan Agung, dua wakil menteri yang baru dilantik adalah Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus.
Dengan demikian, diperkirakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Namun, masih perlu dipantau bagaimana pelantikan Asisten Khusus Presiden ini akan berdampak pada kebijaksanaan dan keputusan yang diambil oleh Presiden.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, baik Dirgayuza maupun Agung sudah menjalankan tugas untuk membantu Bapak Presiden sebelumnya. Namun, pelantikan mereka sebagai Asisten Khusus Presiden diharapkan dapat memberikan kemajuan dalam menyiapkan data dan menyusun pidato yang akan disampaikan oleh Presiden.
"Sebenarnya selama ini baik Mas Yuza maupun Mas Agung sudah menjalankan tugas untuk membantu Bapak Presiden. Tadi juga beliau menyampaikan bahwa mengangkat keduanya menjadi Asisten Khusus Presiden, ada di bidang analisa data dan kebijakan dan ada juga di bidang analisa kebijakan strategis," kata Prasetyo saat memberikan keterangan usai pelantikan sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden. Selain Dirgayuza dan Agung, dua wakil menteri yang baru dilantik adalah Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus.
Dengan demikian, diperkirakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Namun, masih perlu dipantau bagaimana pelantikan Asisten Khusus Presiden ini akan berdampak pada kebijaksanaan dan keputusan yang diambil oleh Presiden.