Presiden Prabowo Subianto telah melantik dua Asisten Khusus Presiden, Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada pertimbangan khusus bagi Presiden dalam mengangkat kedua individu tersebut menjadi Asisten Khusus Presiden.
Menurut Pras, Dirgayuza dan Agung telah membantu Presiden Prabowo sebelumnya dalam menyiapkan data dan menyusun pidato. Mereka berdua telah memberikan kontribusi signifikan dalam kegiatan kerja Presiden, meskipun tidak secara resmi diangkat sebagai Asisten Khusus.
Pelantikan Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden. Pelantikan ini juga diikuti oleh pelantikan dua wakil menteri, yakni Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus.
Dengan demikian, Presiden Prabowo telah menunjukkan kepercayaannya pada Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra dalam membantu menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala negara.
Menurut Pras, Dirgayuza dan Agung telah membantu Presiden Prabowo sebelumnya dalam menyiapkan data dan menyusun pidato. Mereka berdua telah memberikan kontribusi signifikan dalam kegiatan kerja Presiden, meskipun tidak secara resmi diangkat sebagai Asisten Khusus.
Pelantikan Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden. Pelantikan ini juga diikuti oleh pelantikan dua wakil menteri, yakni Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus.
Dengan demikian, Presiden Prabowo telah menunjukkan kepercayaannya pada Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra dalam membantu menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala negara.