Presiden dapat melakukan reshuffle kabinet tanpa harus meminta izin dari siapa pun, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Menurutnya, ini adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto yang hanya diketahui dan ditentukan oleh beliau sendiri.
"Jika kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu," kata Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat lalu. "Bilamana kemudian Bapak Presiden merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu."
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden secara berkelanjutan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya dalam pelaksanaan program dan tugas di kementerian serta lembaga. Namun, ia menegaskan evaluasi tersebut tidak dilakukan melalui forum khusus.
"Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi," ujarnya.
Presiden hanya akan melakukan reshuffle jika memang terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dalam jalannya pemerintahan, kata Prasetyo. Meski demikian, ia memastikan Presiden Prabowo terus memonitor kinerja para menteri dan wakil menteri setiap saat.
Namun, isu reshuffle kembali mencuat ke publik setelah kosongnya kursi Wakil Menteri Keuangan yang ditinggalkan Thomas Djiwandono usai terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
"Jika kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu," kata Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat lalu. "Bilamana kemudian Bapak Presiden merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu."
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden secara berkelanjutan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya dalam pelaksanaan program dan tugas di kementerian serta lembaga. Namun, ia menegaskan evaluasi tersebut tidak dilakukan melalui forum khusus.
"Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi," ujarnya.
Presiden hanya akan melakukan reshuffle jika memang terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dalam jalannya pemerintahan, kata Prasetyo. Meski demikian, ia memastikan Presiden Prabowo terus memonitor kinerja para menteri dan wakil menteri setiap saat.
Namun, isu reshuffle kembali mencuat ke publik setelah kosongnya kursi Wakil Menteri Keuangan yang ditinggalkan Thomas Djiwandono usai terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.