Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden yang akan mengatur sektor ojek online (ojol) dan memberikan perlindungan terhadap mitra pengemudi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan draf peraturan yang masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Ya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo saat diskusi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. "Kami cari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat."
Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini. "Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya," kata Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto juga mengatakan bahwa pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi. "Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin."
Pemerintah juga telah memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojek online, yang merupakan hal pertama dalam sejarahnya.
"Ya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo saat diskusi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. "Kami cari jalan keluar terbaik agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat."
Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini. "Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya," kata Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto juga mengatakan bahwa pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi. "Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin."
Pemerintah juga telah memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojek online, yang merupakan hal pertama dalam sejarahnya.