Istana Sebut PP DHE SDA Parkir di Himbara Terbit Pekan Ini

Pemerintah menetapkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) pekan ini. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa aturan baru tersebut akan segera dikeluarkan oleh Istana, meski belum ada tanda tangan pasti dari Presiden.

Menurut Prasetyo, pembahasan tentang DHE SDA menjadi salah satu topik dalam pertemuan rutin Istana yang melibatkan Sekretaris Kabinet (Setkab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah devisa di pasar keuangan domestik. Salah satu ketentuan penting adalah wajibnya para eksportir menempatkan 100 persen aset mereka selama minimal 12 bulan di rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan demikian, cadangan devisa Indonesia diharapkan dapat meningkat dan tidak terus mengalami capital outflow.
 
Makasih ya kawan 🙏, tapi aku rasa ini bule-bule aja... 100 persen aset eksportir harus ditempatkan di Himbara? Aku punya teman yang bikin mobil, kalau dia harus simpan mobil-nya di bank, apa dia bakalan bisa kerja? 🤔 Selain itu, bagaimana kalau ada kasus kecelakaan atau kriminalitas, maka aset itu bisa jadi korban? Aku rasa ini perlu ditinjau lebih lanjut dulu ya...
 
Gue rasanya sih kalau pemerintah mau mengeluarkan aturan baru tentang DHE SDA ini, sepertinya udah ada yang berubah di dalam sistem ekonomi kita. Gue khawatirin kalau eksportir-eksportirnya akan kesulitan dengan proses manajemen aset mereka, karena setidaknya 100 persen harus di tempatkan di rekening Himbara, walaupun itu udah minimal 12 bulan. Gue rasa pemerintah harus memastikan bahwa proses ini tidak terlalu berat bagi mereka, biar mereka bisa terus meningkatkan produksi dan mendapatkan devisa yang cukup.
 
Gak ada yang salah dengan ide ini 😊. Tapi, perlu diingat bahwa 100 persen aset eksportir di rekening Himbara gampang-begitu kalau ada isu keamanan atau krisis ekonomi. Gua rasa kaget kalau cadangan devisa Indonesia nggak bisa bertahan lama seperti ini. Dulu kita pernah melihat seperti itu terjadi saat krusi moneter 1997, kan? Sekarang giliran lagi 🤔.
 
Banyak-banyak adegan yang bikin saya curiga, apa lagi dengan birokrasi yang capek ini... Seperti ini, kita harus nunggu kapan Presiden mau tanda tangan soal PP DHE SDA. Akan lebih baik kalau mereka segera bisa mengeluarkan PP itu dan tidak perlu nunggu-nunggu, nih...
 
Wah keren banget! Akhirnya pemerintah mulai serius dengan DHE SDA, kalau jadi aja bisa mengatasi masalah capital outflow yang banyak terjadi. Aset di Himbara harus ditempatkan minimal 12 bulan, itu lumayan lama tapi mungkin bisa jalan. Kalau bisa meningkatkan cadangan devisa Indonesia, itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi kita. Saya harap saja aturan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan tidak ada masalah yang menghambat kegiatan para eksportir. Semoga sukses! 💪
 
Pemerintah gini, ingin bikin lebih banyak uang dari ekspor? Tapi apa yang mereka pikir dengan ini? Aset mereka harus dipindahkan ke bank milik negara selama 12 bulan! Ini seperti dibawa pulang benda belanja di pasar, kan? Kalau begitu, apakah itu benar-benar baik bagi negara?
 
aku rasa ini gak bisa dipercaya, 100 persen asetnya di rekening himbara? siapa yang udah coba mewarisi itu? kayaknya gak ada komoditas apa pun yang bisa dijual tanpa adanya kredit dari bank. ini jadi bagus buat investor asing, tapi apakah mereka udah lihat efeknya pada eksportir kecil yang harus selimut hutangnya semua ke bank? biar cadangan devisa naik aja, siapa yang nanti akan bayar utangnya? 😒
 
Makasih bro, peraturan baru ini pasti bakal bikin banyak eksportir gugup, karena harus menyimpan 100% aset mereka di bank milik negara. Tapi aku pikir itu ide yang bagus, kalau bisa mencegah capital outflow, maka cadangan devisa kita bisa bertambah. Dan siapa tahu, nanti ini bisa bikin Indonesia menjadi lebih kuat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi di luar negeri. Aku harap para eksportir bisa mengerti kepentingan dari semua orang dan bukan hanya fokus pada untungnya sendiri.
 
Hmmpppp... ini seru banget! Membayangkan 100 persen aset eksportir berada di rekening Himbara, eh? Bisa-bisa aja gak ada masalah dengan pengelolaan aset itu, kayaknya bisa jadi solusi yang tepat untuk meningkatkan cadangan devisa Indonesia. Tapi, gue penasaran juga sih bagaimana caranya implementasi ini bakal dilakukan, dan apa nanti keterlibatan Menseknas dan BI dalam hal ini? Dan gue cenderung kurang yakin nih tentang efektivitas peraturan baru ini...
 
Gue penasaran apa yang bikin pemerintah ini ingin mengeluarkan aturan baru tentang DHE SDA. Gue rasa ini sama aja dengan apa yang pernah lakukan sebelumnya, bukan ada yang berubah. Aku pikir gue tidak perlu lagi 100 persen aset di rekening Himbara, gue cuma ingin bisa mengeluarkan uang dari hasil ekspor, bukan harus menyimpan di sana. Tapi, aku rasa ini bisa jadi bagus juga, kalau bisa meningkatkan cadangan devisa.
 
Peraturan ini pasti untuk mendukung industri keuangan kita, tapi aku rasa ada hal yang kurang jelas sih... Aset-aset mereka harus ditempatkan di Himbara minimal 12 bulan, itu kalau aku memahami benar, berarti mau apa kalau ada krisis? Kadang-kadang cara yang terbaik buat menghindari krisis adalah memiliki cadangan devisa yang luar biasa banyak sih...
 
aku rasa ini kalau gini bikin banyak para eksporir kepanikan ya 🤯. 100 persen aset mereka harus diletakkan di himbara? itu kayak pemberian jeda, aku masih bingung siapa yang akan punya aset itu, kan? dan siap-siap kalau gini, aku rasa cadangan devisa kayaknya tidak akan naik, tapi malah turun. mungkin ini aturan barunya yang salah 🤔.
 
ini gak adem aja ya kalau pemerintahnya mau buat program yang jelas banget nih untuk meningkatkan devisa hasil ekspor. kayaknya ini salah satu jawaban atas masalah devisa Indonesia yang kian melimpah tahun-tahun terakhir. tapi, aku curious aja siapa yang akan menandatangani PP ini, mungkin presiden kalau tidak ada, atau apa lagi?
 
ini gak masuk akal kan? mengeluarkan aturan baru tentang DHE SDA tanpa ada prioritas untuk meningkatkan infrastruktur atau pembangunan yang sebenarnya dibutuhkan di Indonesia, gampang nge-jebak negara kita dengan aturan-aturan teknis. 🤔💸 apa yang terjadi dengar ini? ingin lihat hasilnya siapa aja yang punya ide untuk meningkatkan devisa kita 🤑 #DHESDA #PemerintahIndonesia
 
Kalau ini PP baru bikin semakin kompleks lagi... lama-kemaren aku pikir sudah cukup aja gini, kini kayaknya ada aturan barunya lagi. 100 persen aset gimana? kalau aku bisnis aku punya aset apa saja dari kerajinan, tanaman kecil, sampai mobil bekas... bagaimana aku harus menempatkan semua itu di rekening Himbara? ini terlalu berat sih...
 
Pertarungan di pasar keuangan itu nggak pernah berakhir... Nah, aturan baru ini kayaknya bertujuan untuk menangkap devisa yang lari dari Indonesia, tapi siapa yang bilang bisa yakin itu berhasil? Mesti ada alasan mengapa mereka mau kembali ke negara sendiri. Siapa pun aturan barunya, itulah contoh lagi bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menangani ekonomi kita, ya...
 
Gue penasaran banget sih kalau bagaimana caranya pemerintah bisa membuat aturan baru ini tidak membuat para eksportir kecewa. Gue rasa 100 persen aset harus di tempatkan Himbara itu terlalu banyak, apa kalau ada masalah dengan banknya? Gue khawatir apakah ini cuma cara untuk menarik dana dari eksportir sehingga pemerintah bisa menghemat biaya yang harus dihabiskan.
 
Wow 🤩 ini pasti gampang buat investor asing mau berinvestasi di Indonesia nih, 100 persen aset di Himbara itu kan suka suatu punya cadangan devisa yang stabil. Menarik banget!
 
Saya paham kan kalau gini, pas buat naikin devisa hasil ekspor SDA kita. Tapi, 100 persen aset itu keren ya? Gak bisa jadi sih keadaan di mana para eksportir harus melewatkan uang mereka sendiri, kan? Sepertinya aturan baru ini bakal memberikan kesempatan bagi para investor untuk berinvestasi di Himbara, yang artinya mereka akan masuk ke dalam bank milik negara kita. Tapi, saya harap pemerintah bisa jaga agar ini tidak terlalu membantu para kaya-kaya dan tidak banyak merusak investasi rakyat biasa.
 
kembali
Top