Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah direncanakan akan dilakukan dalam waktu 1-2 hari ke depan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengambilan sumpah Adies diharapkan akan dilakukan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto. Pengambilan sumpah ini merupakan langkah penting dalam proses pelantikan Adies sebagai hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang memasuki usia pensiun.
Saat ditanya kapan pelantikan Adies Kadir diharapkan dilakukan, Prasetyo meminta semua pihak menunggu dan belum memberikan informasi jadwal spesifik. Namun, telah diberitakan bahwa DPR RI telah menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III.
Keputusan Presiden (Keppres) terkait Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pelantikan Adies diharapkan akan menjadi langkah penting dalam memperkuat kestabilan dan kemurnian proses hukum di Indonesia.
Dalam proses pelantikan ini, Adies Kadir diharapkan dapat menjabat sebagai hakim MK dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses hukum di Indonesia akan menjadi lebih adil, transparan, dan menghormati prinsip-prinsip hukum dasar negara kita.
Saat ditanya kapan pelantikan Adies Kadir diharapkan dilakukan, Prasetyo meminta semua pihak menunggu dan belum memberikan informasi jadwal spesifik. Namun, telah diberitakan bahwa DPR RI telah menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III.
Keputusan Presiden (Keppres) terkait Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pelantikan Adies diharapkan akan menjadi langkah penting dalam memperkuat kestabilan dan kemurnian proses hukum di Indonesia.
Dalam proses pelantikan ini, Adies Kadir diharapkan dapat menjabat sebagai hakim MK dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses hukum di Indonesia akan menjadi lebih adil, transparan, dan menghormati prinsip-prinsip hukum dasar negara kita.