Istana: Robohnya Al-Khoziny Jadi Alasan Bentuk Ditjen Pesantren

Pemerintah menetapkan untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Kesempatan ini didorong oleh kegagalan Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. Roohnya pondok tersebut menyebabkan pemerintah memutuskan untuk membuat asesmen teknis terhadap bangunan-bangunan pesantren lainnya.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kegagalan Pondok Pesantren Al-Khoziny menyebabkan perhatian pemerintah untuk berubah. Pemertah meminta agar penilaian teknis terhadap bangunan-bangunan pesantren dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terkait masalah pondok pesantren, utamanya berkaitan dengan keamanan infrastruktur. Ia meminta agar penilaian teknis dilakukan untuk memastikan standar keamanan sipil minimal di bangunan-bangunan pendidikan berbasis agama.

Pemerintah juga menginginkan agar asesmen teknis dilakukan tidak hanya pada pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan lainnya seperti masjid dan gereja.
 
gak ngerti sih. kalau kita ada konsep yang baik, lalu diadopsi oleh pemerintah apa yang salah gini? alasan yang diputuskan dari Pondok Pesantren Al-Khoziny itu kayaknya harus jelas banget. tapi apa sebenarnya pemerintah inginkan buat apa nih? hanya ingin memeriksa keamanan infrastruktur aja, tapi nggak ada informasi yang jelas sih. kayaknya perlu diaduk terlebih dahulu.
 
Aku nggak capek banget dengerin pemerintah punya ide baru lagi 🤯. Siapa yang bilang bahwa asesmen teknis kebangunan pesantren jadi kewajiban dari Kemenag? Mungkin mereka lupa bahwa banyak lembaga pendidikan lainnya juga perlu asesmen teknis, seperti masjid dan gereja yang punya biaya operasional yang sangat mahal 🤑. Aku rasa pemerintah harus lebih bijak dalam merancang kebijakan jangan sampai terlalu banyak beban untuk lembaga-lembaga keagamaan. Dan apa sih dengan teknis asesmen itu? Aku rasa cukup sudah kalau pemerintah punya aturan yang jelas dan tidak terlalu banyak perubahan lagi 🙄.
 
Aku pikir itu ide yang baik banget! Pemerintah harus memastikan bangunan-bangunan agama itu aman dan sesuai standar, tapi giliran kampus-kampus negeri juga harus dilakukan asesmen teknis. Aku lihat banyak kalimat di sekolah yang tidak memadai dan bisa jadi menyebabkan bencana seperti gempa atau banjir. Gampang-benar gampang, kita harus memastikan semua bangunan yang digunakan untuk pendidikan aman dan nyaman! 🤔💡
 
Gue rasa ini gini, kalau pemerintah mau buat Ditjen Pesantren di Kemenag, apa bedanya dengan sebelumnya? Gue ajar di sekolah kesehatan SD, gak ada Ditjen Sekolah Kesehatan, kan? Apa yang salah dengan pondok pesantren? Kalau pondok pesantren Al-Khoziny Sidoarjo mau rusak, kok pemerintah harus buat asesmen teknis bagi semua bangunan pesantren di Indonesia? Gue rasa ini nanti gak berarti apa-apa. Dan kalau Ditjen Pesantren itu apakah akan ada pekerja yang sama dengan mereka yang bekerja di Kemenag atau Kementerian Pekerjaan Umum? 🤔
 
akhirnya juga ada yang bikin rencana ini 🙄. sepertinya pemerintah ingin ngatur-ngatur aja semua bangunan-bangunan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. kalau ponpes al-khoziny ganti itu masalah, tapi sekarang kalau ada yang lemah, bisa dipaksa jadi pastikan ya 😅. aku bayangin aja bagaimana asesmen teknis ini akan berjalan. apakah pemerintah akan ngajak semua bangunan-bangunan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya ke kantor dan waktunya apa? aku rasa ini hanya rencana yang sama seperti sebelumnya 🤔.
 
Pokoknya kayaknya ada masalah dgn Pondok Pesantren Al-Khoziny, tapi aku penasaran siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas keselamatan bangunan itu 🤔. Mensesneg bilang agar PU melakukan asesmen teknis, tapi apakah ini benar-benar ada kejadian sebelumnya? Aku rasa perlu adanya transparansi dulu ya, bukan hanya sementara-sementara.

Dan siapa tahu, kalau asesmen teknis itu juga dilakukan pada masjid dan gereja, itulah saatnya kita harus berbicara tentang prioritas 🙏. Aku tidak bermaksud mengancam apapun, tapi aku ingin ada kesadaran lebih lanjut tentang pentingnya keamanan infrastruktur di Indonesia.
 
Hmm, aku rasa kalau pemerintah nanti memang harus membuat asesmen teknis untuk bangunan-bangunan agama nanya. Karena yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Khoziny itu sebenarnya bisa jadi karena kesepakatan antara guru dan wali, tapi gini punya konsepsi yang tidak sesuai dengan peraturan, kan? 🤔

Jadi kalau nanti ada asesmen teknis, aku harap bisa membantu menganalisis apa saja masalahnya, agar bisa menghindari hal seperti ini di masa depan. Nah, kita harus terbuka-buka untuk mendengarkan pendapat dari semua pihak, termasuk guru-guru dan wali-wali pondok pesantren itu juga. Kita tidak boleh langsung memenilai mereka, tapi harus coba tahu apa yang salah dan bagaimana caranya mengaturnya. 🤗
 
Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo itu kayak giliran! Kalau siapa pun yang salah pasti harus mengambil tanggung jawab. tapi aku rasa pemerintah juga harus bisa memberikan solusi yang lebih baik. bukan cuma menetapkan Ditjen Pesantren aja, tapi bagaimana nanti kita bisa membuat sistem pendidikan yang lebih baik lagi? kayaknya kita perlu bereksperimen dan coba hal-hal baru. tapi aku tetap berpikir bahwa pemerintah harus bisa memberikan prioritas untuk pendidikan yang berkualitas. kalo bisa membuat pondok-pondok pesantren menjadi lebih aman dan terjangkau buat semua kalangan, itu akan bagus banget! 🤔📚
 
ini sengaja terjadi karena pemerintah ingin memperbaiki kondisi bangunan-bangunan di kalangan pengembara spiritual atau umat keagamaan 🤔. kayaknya harus ada penilaian teknis yang matang untuk mendukung kenyamanan dan keamanan di tempat-tempat tersebut, apalagi saat ini infrastruktur di Indonesia masih banyak yang buruk 😒. tapi kalau memang ingin meningkatkan standar keamanan sipil minimal, harus ada penilaian yang benar-benar profesional, tidak hanya sekedar asesmen teknis 📊.
 
Maksud apa sih membuat Ditjen Pesantren di Kemenag? Pagi-pagi masih ingat ari-ari pesantren kakek-kakei, gampang banget kita ngobrol sama teman kalian di halaman pondok. Sekarang ni punya Ditjen buat ngawasi siapa pun yang berkegiatan di daerah-daerah itu. Sengaja mereka bawa contoh Pondok Pesantren Al-Khoziny, ya? Kalau aku bayak paham sih, tapi aku tahu kalau ada banyak hal yang salah dulu sebelum mereka buat asesmen teknis. Aku pikir ini salah tujuan.
 
Pemilik bangunan bangunan pesantren harus punya kebijakan yang seragam kalau mau dipertimbangkan untuk mendapatkan asesmen teknis dari kementrian pekerjaan umum, tapi malah ada yang dipilih sendiri siapa aja. Saya rasa pemerintah harus berubah jadi hal ini, kalau ingin semuanya dianggap sama.
 
Saya penasaran, apa yang mau diwujudkan dari pembentukan Ditjen Pesantren? Apalagi kalau teknisnya nggak ada jaminan bahwa semua pondok pesantren punya standar yang sama. Saking gampang banget aja banter ini. Gimana kalau kita fokus pada hal yang lebih penting, seperti makin akses internet di daerah-daerah pedesaan? Mau bisa belajar online nih! 🤔
 
Saya pikir ini kalau sapa saja di Indonesia udh ngerti apa yang ingin pemerintah lakukan ya? Nah, terusin aja pembangunan bangunan-bangunan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya dengan standar keamanan sipil minimal. Aku rasa ini penting banget, terutama kalau ada peristiwa2 keamanan yang terjadi di Indonesia. Kalau tidak, mungkin kita semua nggak nyaman ngobrol bareng.
 
kembali
Top