Ammar Zoni, yang dulunya dikenal sebagai bintang musik Indonesia, memilih untuk membantah tudingan bahwa ia adalah pengedar narkoba di dalam penjara. Ia menulis surat tangan tersebut dan memberikannya kepada Ustaz Derry, seorang pejabat terkait dengan kasus yang sama.
Dalam surat tersebut, Ammar Zoni menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam peredaran narkotika di balik jeruji besi. Ia ingin meluruskan pemberitaan yang beredar di publik dan mengatakan bahwa ia bukanlah seorang bandar atau pengedar narkoba.
Ammar Zoni juga menyebutkan bahwa ia akan menyudahi masa berada lembaga pemasyarakatannya pada Desember. Penulisan surat tersebut dilakukan saat posisinya masih di Jakarta, sebelum dipindahkan ke Lapas Super Maximum Karanganyar.
Surat tersebut menjadi bentuk komunikasi pribadi Ammar kepada orang-orang yang ia percayai. Ia ingin semua orang tahu bahwa ia bukanlah seorang bandar atau pengedar narkoba, dan bahwa ia sedang dalam masa pemulihan.
Kasus ini melibatkan setidaknya 6 orang tersangka, termasuk Ammar Zoni. Tersangka tersebut telah diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
Dalam surat tersebut, Ammar Zoni menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam peredaran narkotika di balik jeruji besi. Ia ingin meluruskan pemberitaan yang beredar di publik dan mengatakan bahwa ia bukanlah seorang bandar atau pengedar narkoba.
Ammar Zoni juga menyebutkan bahwa ia akan menyudahi masa berada lembaga pemasyarakatannya pada Desember. Penulisan surat tersebut dilakukan saat posisinya masih di Jakarta, sebelum dipindahkan ke Lapas Super Maximum Karanganyar.
Surat tersebut menjadi bentuk komunikasi pribadi Ammar kepada orang-orang yang ia percayai. Ia ingin semua orang tahu bahwa ia bukanlah seorang bandar atau pengedar narkoba, dan bahwa ia sedang dalam masa pemulihan.
Kasus ini melibatkan setidaknya 6 orang tersangka, termasuk Ammar Zoni. Tersangka tersebut telah diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).