Di Surabaya, para ulama Nahdlatul Ulama (NU) dari Jawa dan Madura berkumpul untuk menyatakan Resolusi Jihad. Peristiwa ini terjadi pada 22 Oktober 1945. Di antara para ulama tersebut, terdapat K.H. Hasyim Asy'ari, pendiri NU.
Para ulama menyerukan agar para santri dan ulama di berbagai daerah untuk ikut dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Seruan itu ditulis dalam sebuah teks yang diberi nama Resolusi Jihad. Berisi pernyataan bahwa para ulama bersepakat menafsirkan perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai jihad.
Isi Resolusi Jihad kemudian dimuat oleh harian Kedaulatan Rakyat edisi No. 26 Tahun Ke-1, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Naskah Resolusi Jihad tersebut adalah sebuah dokumen penting yang menggambarkan perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai jihad.
Dalam konteks situasi kala itu, pasukan Belanda (NICA) tengah mencoba untuk kembali menguasai Nusantara. Di tengah risiko kedatangan kembali Belanda itulah Resolusi Jihad dilakukan. Hasil pertemuan para ulama tersebut, para ulama menyerukan agar para santri dan ulama di berbagai daerah untuk ikut dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad itu sendiri adalah sebuah pernyataan yang ditulis dalam bentuk teks. Berikut isi naskah Resolusi Jihad:
"BISMILLAHIRRACMANIR ROCHIM
Resolusi: Rapat besar Wakil-Wakil Daerah (Konsul 2) Perhimpunan NAHDLATOEL OELAMA seluruh Djawa- Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di SURABAJA.
Mendengar: Bahwa di tiap-tiap Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang: Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap 2 orang Islam.
Mengingat: Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketenteraman umum.
Bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka di beberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak djiwa manusia.
Bahwa pertempuran 2 itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam jang merasa wadjib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
Bahwa di dalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian-kedjadian tersebut.
Memutuskan: Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya.
Supaja memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaja, 22-10-1945
NAHDLATOEL OELAMA"
Resolusi Jihad itu sendiri adalah sebuah pernyataan yang ditulis dalam bentuk teks. Pernyataan ini menunjukkan bahwa para ulama Nahdlatul Ulama bersepakat menafsirkan perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai jihad.
Dalam konteks situasi kala itu, pasukan Belanda (NICA) tengah mencoba untuk kembali menguasai Nusantara. Di tengah risiko kedatangan kembali Belanda itulah Resolusi Jihad dilakukan. Hasil pertemuan para ulama tersebut, para ulama menyerukan agar para santri dan ulama di berbagai daerah untuk ikut dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad itu sendiri adalah sebuah pernyataan yang ditulis dalam bentuk teks. Berikut isi naskah Resolusi Jihad:
Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, para ulama dan santri memiliki andil dalam mempertahankan kemerdekaan pasca proklamasi 17 Agustus 1945. Jasa para ulama dan santri tersebut terdokumentasikan dalam naskah Resolusi Jihad yang diterbitkan pada 22 Oktober 1945.
Penerbitan naskah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 itu sendiri adalah sebuah pernyataan yang menunjukkan bahwa para ulama Nahdlatul Ulama bersepakat menafsirkan perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai jihad. Pernyataan ini menunjukkan bahwa para ulama dan santri memiliki andil dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri kemudian diperingati setiap tanggal 22 Oktober karena penerbitan naskah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Hari ini merupakan peringatan atas jasa para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Para ulama menyerukan agar para santri dan ulama di berbagai daerah untuk ikut dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Seruan itu ditulis dalam sebuah teks yang diberi nama Resolusi Jihad. Berisi pernyataan bahwa para ulama bersepakat menafsirkan perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai jihad.
Isi Resolusi Jihad kemudian dimuat oleh harian Kedaulatan Rakyat edisi No. 26 Tahun Ke-1, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Naskah Resolusi Jihad tersebut adalah sebuah dokumen penting yang menggambarkan perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai jihad.
Dalam konteks situasi kala itu, pasukan Belanda (NICA) tengah mencoba untuk kembali menguasai Nusantara. Di tengah risiko kedatangan kembali Belanda itulah Resolusi Jihad dilakukan. Hasil pertemuan para ulama tersebut, para ulama menyerukan agar para santri dan ulama di berbagai daerah untuk ikut dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad itu sendiri adalah sebuah pernyataan yang ditulis dalam bentuk teks. Berikut isi naskah Resolusi Jihad:
"BISMILLAHIRRACMANIR ROCHIM
Resolusi: Rapat besar Wakil-Wakil Daerah (Konsul 2) Perhimpunan NAHDLATOEL OELAMA seluruh Djawa- Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di SURABAJA.
Mendengar: Bahwa di tiap-tiap Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang: Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap 2 orang Islam.
Mengingat: Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketenteraman umum.
Bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka di beberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak djiwa manusia.
Bahwa pertempuran 2 itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam jang merasa wadjib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
Bahwa di dalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian-kedjadian tersebut.
Memutuskan: Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya.
Supaja memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaja, 22-10-1945
NAHDLATOEL OELAMA"
Resolusi Jihad itu sendiri adalah sebuah pernyataan yang ditulis dalam bentuk teks. Pernyataan ini menunjukkan bahwa para ulama Nahdlatul Ulama bersepakat menafsirkan perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai jihad.
Dalam konteks situasi kala itu, pasukan Belanda (NICA) tengah mencoba untuk kembali menguasai Nusantara. Di tengah risiko kedatangan kembali Belanda itulah Resolusi Jihad dilakukan. Hasil pertemuan para ulama tersebut, para ulama menyerukan agar para santri dan ulama di berbagai daerah untuk ikut dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad itu sendiri adalah sebuah pernyataan yang ditulis dalam bentuk teks. Berikut isi naskah Resolusi Jihad:
Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, para ulama dan santri memiliki andil dalam mempertahankan kemerdekaan pasca proklamasi 17 Agustus 1945. Jasa para ulama dan santri tersebut terdokumentasikan dalam naskah Resolusi Jihad yang diterbitkan pada 22 Oktober 1945.
Penerbitan naskah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 itu sendiri adalah sebuah pernyataan yang menunjukkan bahwa para ulama Nahdlatul Ulama bersepakat menafsirkan perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagai jihad. Pernyataan ini menunjukkan bahwa para ulama dan santri memiliki andil dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri kemudian diperingati setiap tanggal 22 Oktober karena penerbitan naskah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Hari ini merupakan peringatan atas jasa para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.