Ira Puspadewi hadiri sidang putusan sela kasus Chromebook, Nadiem menyangkal tuduhan korupsi. Seorang mantan terdakwa korupsi di sidang penentu apakah perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, hadir dalam sidang untuk membaca putusan sela terkait kasus pengadaan laptop Google Chromebook. Ia mengaku datang sebagai rekan dari orang tua Nadiem Makarim dan bertekad akan menunjukkan pendukungannya.
Di sidang itu sendiri, Ira duduk di bangku terdepan bersama ibu Nadiem, Atika Algadrie dan istrinya Franka Franklin. Ketika masuk ke ruang sidang, Ira menyapa Nadiem sebelum ia duduk di kursi terdakwa.
Terdapat dua kalimat yang perlu diingat: putusan sela menjadi penentu apakah perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan. Dua orang utama di dakwaan kasus ini adalah Nadiem dan tiga orang lainnya.
Nadiem menyangkal tuduhan korupsi dan mengatakan angka Rp809 miliar yang disebutkan dalam dakwaan bukanlah uang suap atau hasil korupsi, melainkan transaksi internal korporasi di dalam grup GoTo (PT AKAB) yang terjadi pada tahun 2021.
Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, hadir dalam sidang untuk membaca putusan sela terkait kasus pengadaan laptop Google Chromebook. Ia mengaku datang sebagai rekan dari orang tua Nadiem Makarim dan bertekad akan menunjukkan pendukungannya.
Di sidang itu sendiri, Ira duduk di bangku terdepan bersama ibu Nadiem, Atika Algadrie dan istrinya Franka Franklin. Ketika masuk ke ruang sidang, Ira menyapa Nadiem sebelum ia duduk di kursi terdakwa.
Terdapat dua kalimat yang perlu diingat: putusan sela menjadi penentu apakah perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan. Dua orang utama di dakwaan kasus ini adalah Nadiem dan tiga orang lainnya.
Nadiem menyangkal tuduhan korupsi dan mengatakan angka Rp809 miliar yang disebutkan dalam dakwaan bukanlah uang suap atau hasil korupsi, melainkan transaksi internal korporasi di dalam grup GoTo (PT AKAB) yang terjadi pada tahun 2021.