Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi, mantan Dirut ASDP yang terjebak kasus korupsi. Ia mengaku sangat lega dan bersyukur atas kebijaksanaan yang diberikan oleh Presiden.
Ira menjelaskan bahwa selama di tahanan KPK, ia merasa tetap dimanusiakan meskipun memiliki hak untuk beribadah, berolahraga, dan sosialisasi. Namun, pihak KPK memastikan bahwa hak-hak tersebut diperlakukan dengan baik.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung RI, dan beberapa kementerian terkait yang telah membantu dalam proses rehabilitasi.
"Irwa Puspadewi secara resmi bebas dari rutan KPK kemarin sore setelah mendapat rehabilitasi," kata Sumber di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta.
Ira menjelaskan bahwa selama di tahanan KPK, ia merasa tetap dimanusiakan meskipun memiliki hak untuk beribadah, berolahraga, dan sosialisasi. Namun, pihak KPK memastikan bahwa hak-hak tersebut diperlakukan dengan baik.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung RI, dan beberapa kementerian terkait yang telah membantu dalam proses rehabilitasi.
"Irwa Puspadewi secara resmi bebas dari rutan KPK kemarin sore setelah mendapat rehabilitasi," kata Sumber di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta.