Meninggal Dunia Calon Praja IPDN: Dokter Menyangkal Kekerasan Sebelum Mengesahkan Penyebab Kematian
Di dalam kampus IPDN, sebuah kejadian yang menimpa rasa gelisah di kalangan warga. Maulana Izzat Nurhadi, seorang calon praja (Capra) IPDN asal Ternate, Maluku Utara, meninggal dunia pada Rabu lalu dengan usia 20 tahun. Mengenai kasus ini, Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, telah membantah teori kekerasan sebagai penyebab kematian calon prada tersebut.
Menurut Arief, proses pendidikan dasar mental dan disiplin (Diksarmendispra) yang dilakukan bagi calon praja Pratama ini tidak menggunakan metode kekerasan. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin di kalangan calon praja melalui pelatihan fisik, mental, wawasan kebangsaan, dan bela negara sebagai langkah awal untuk menempuh pendidikan di IPDN.
Namun, menurut Arief, di kampus ini tidak ada kekerasan. Untuk calon praja belum berhubungan dengan senior, masih ditangani oleh tim Diksarmendispra dan tidak melibatkan jajaran IPDN. Kematian Maulana sempat membangkitkan spekulasi tentang penyebabnya, tetapi Arief menyangkal teori tersebut.
Menurut Arief, Maulana sempat mengeluh mengenai kondisi fisiknya yang mendadak lepas saat mengikuti apel. Kemudian Maulana pun dilarikan ke klinik untuk segera dilakukan penanganan medis. Pada saat lemas masih kita tangani. Ketika tidak membaik segera, kita kirim ke Rumah Sakit Unpad dan dinyatakan meninggal pada Rabu pukul 23.00 WIB.
Hasil pemeriksaan oleh pihak rumah sakit diketahui Maulana meninggal dunia akibat henti jantung. Bahkan saat penanganan, petugas medis tidak menemukan luka di tubuh Maulana. Dokter juga menyatakan henti detak jantung dan ketika almarhum sakit kita sudah menghubungi orang tuanya.
Dengan demikian, kasus kematian calon praja IPDN ini telah didahui secara lengkap dan menyangkal teori kekerasan sebagai penyebab.
Di dalam kampus IPDN, sebuah kejadian yang menimpa rasa gelisah di kalangan warga. Maulana Izzat Nurhadi, seorang calon praja (Capra) IPDN asal Ternate, Maluku Utara, meninggal dunia pada Rabu lalu dengan usia 20 tahun. Mengenai kasus ini, Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, telah membantah teori kekerasan sebagai penyebab kematian calon prada tersebut.
Menurut Arief, proses pendidikan dasar mental dan disiplin (Diksarmendispra) yang dilakukan bagi calon praja Pratama ini tidak menggunakan metode kekerasan. Program ini bertujuan untuk membentuk karakter dan disiplin di kalangan calon praja melalui pelatihan fisik, mental, wawasan kebangsaan, dan bela negara sebagai langkah awal untuk menempuh pendidikan di IPDN.
Namun, menurut Arief, di kampus ini tidak ada kekerasan. Untuk calon praja belum berhubungan dengan senior, masih ditangani oleh tim Diksarmendispra dan tidak melibatkan jajaran IPDN. Kematian Maulana sempat membangkitkan spekulasi tentang penyebabnya, tetapi Arief menyangkal teori tersebut.
Menurut Arief, Maulana sempat mengeluh mengenai kondisi fisiknya yang mendadak lepas saat mengikuti apel. Kemudian Maulana pun dilarikan ke klinik untuk segera dilakukan penanganan medis. Pada saat lemas masih kita tangani. Ketika tidak membaik segera, kita kirim ke Rumah Sakit Unpad dan dinyatakan meninggal pada Rabu pukul 23.00 WIB.
Hasil pemeriksaan oleh pihak rumah sakit diketahui Maulana meninggal dunia akibat henti jantung. Bahkan saat penanganan, petugas medis tidak menemukan luka di tubuh Maulana. Dokter juga menyatakan henti detak jantung dan ketika almarhum sakit kita sudah menghubungi orang tuanya.
Dengan demikian, kasus kematian calon praja IPDN ini telah didahui secara lengkap dan menyangkal teori kekerasan sebagai penyebab.