Ridwan Kamil: Selamat Jalan Lisa Mariana Dari Kasus Pencemaran Nama!
Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, telah mengatakan bahwa penetapan tersangka Lisa Mariana sebagai pelaku dugaan pencemaran nama baik atas dia adalah keputusan yang tepat. Menurutnya, perbuatan Lisa sudah memenuhi unsur pidana seperti itu.
Menurut Muslim, ini bukti penyidik Bareskrim Polri bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum. Penetapan tersangka ini membuktikan penyidik tidak hanya mau menegakkan hukum tetapi juga bekerja dengan objektif dan profesional.
Muslim mengatakan bahwa kliennya sudah tahu kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media. Menurutnya, pesannya kepada Lisa adalah tentang kebenaran yang akan mencari jalannya sendiri, serta dia mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja dengan profesional dan menekankan bukti-bukti hukum.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas mantan Gubernur Jawa Barat. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran di balik pernyataan yang diduga tidak benar dari Lisa tersebut.
Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, telah mengatakan bahwa penetapan tersangka Lisa Mariana sebagai pelaku dugaan pencemaran nama baik atas dia adalah keputusan yang tepat. Menurutnya, perbuatan Lisa sudah memenuhi unsur pidana seperti itu.
Menurut Muslim, ini bukti penyidik Bareskrim Polri bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum. Penetapan tersangka ini membuktikan penyidik tidak hanya mau menegakkan hukum tetapi juga bekerja dengan objektif dan profesional.
Muslim mengatakan bahwa kliennya sudah tahu kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media. Menurutnya, pesannya kepada Lisa adalah tentang kebenaran yang akan mencari jalannya sendiri, serta dia mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja dengan profesional dan menekankan bukti-bukti hukum.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas mantan Gubernur Jawa Barat. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran di balik pernyataan yang diduga tidak benar dari Lisa tersebut.