Kemenag Terbitkan Lima Rekomendasi untuk Mencegah Konflik Agama
Dalam rangka mencegah konflik berdimensi agama, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia terbitkan lima rekomendasi strategis. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengungkapkan bahwa rekomendasi ini merupakan arah kebijakan penting untuk memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik.
Rekomendasi utama dari Kemenag adalah penguatan regulasi, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, sinergi antarlembaga, pengembangan dialog keagamaan, dan diseminasi hasil riset. Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan dapat membantu mencegah potensi konflik berdimensi agama di Indonesia.
Arsad meminta semua pihak untuk mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi ini secara efektif. "Kami minta masing-masing Kepala Bidang bisa dilanjutkan oleh para Kepala Seksi dan diteruskan lagi di tingkat paling bawah, yaitu para penyuluh dan penghulu," ujarnya.
Dengan demikian, harapan dari Kemenag adalah bahwa rekomendasi-rekomendasi ini dapat membantu mencegah konflik berdimensi agama di Indonesia.
Dalam rangka mencegah konflik berdimensi agama, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia terbitkan lima rekomendasi strategis. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengungkapkan bahwa rekomendasi ini merupakan arah kebijakan penting untuk memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik.
Rekomendasi utama dari Kemenag adalah penguatan regulasi, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, sinergi antarlembaga, pengembangan dialog keagamaan, dan diseminasi hasil riset. Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan dapat membantu mencegah potensi konflik berdimensi agama di Indonesia.
Arsad meminta semua pihak untuk mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi ini secara efektif. "Kami minta masing-masing Kepala Bidang bisa dilanjutkan oleh para Kepala Seksi dan diteruskan lagi di tingkat paling bawah, yaitu para penyuluh dan penghulu," ujarnya.
Dengan demikian, harapan dari Kemenag adalah bahwa rekomendasi-rekomendasi ini dapat membantu mencegah konflik berdimensi agama di Indonesia.