Pemprov DKI Jakarta menyajikan jasa gratis mengeluarkan sampah besar berukuran besar tanpa harus membayar biaya sebelum ini. Untuk bisa menikmati keuntungan ini, warga diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui website resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta yang dapat diakses secara online.
Setelah mengisi data berdaftar, warga harus mendapatkan kewenangan untuk membuang barang sampah besar tersebut. Di sini petugas akan melakukan verifikasi dan menetapkan waktu kunjungan mereka. Setelah semua proses terselesai, tim dari DLH akan datang di lokasi yang telah ditentukan untuk mengambil sampah besarnya secara gratis.
Setelah mengisi data berdaftar, warga harus mendapatkan kewenangan untuk membuang barang sampah besar tersebut. Di sini petugas akan melakukan verifikasi dan menetapkan waktu kunjungan mereka. Setelah semua proses terselesai, tim dari DLH akan datang di lokasi yang telah ditentukan untuk mengambil sampah besarnya secara gratis.