Kemenham membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 untuk tahun anggaran 2025. Pendaftaran rekrutmen tersebut dibuka dari 7-23 Januari 2026 dan dimulai dari tahap seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan.
Tahap-tahap rekrutmen tersebut diikuti oleh semua peserta yang lolos setiap tahap. Hasil akhirnya diperoleh pada 11 April 2026, pengisian DRH Nomor Induk PPPK mulai dilaksanakan pada 27 April - 11 Mei 2026, dan usul penetapan Nomor Induk PPPK dilakukan dari 12-25 Mei 2026.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan yaitu tidak ada passing grade tertentu sebagai standar minimal kelulusan dalam rekrutmen PPPK Kemenham 2026. Sebaliknya, pelamar yang lolos diharapkan memiliki nilai paling tinggi dengan peringkat terbaik. Oleh sebab itu, usaha terbaik dari setiap peserta akan menentukan kelulusan.
Pemeringkatan terbaik dalam seleksi kompetensi CAT BKN adalah akumulasi dari nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Namun, ada ketentuan khusus mengenai kelulusannya, termasuk ketika diperoleh hasil terdapat kesamaan nilai di antara peserta.
Ketentuan lulus PPPK Kemenham 2026 memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta. Pertama, hasil nilai akhir peserta diperoleh dari penjumlahan dari 50% akumulasi nilai Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN dan 50% nilai Seleksi Kompetensi Tambahan.
Jika hasil nilai akhir peserta terdapat kesamaan dengan peserta lainnya pada batas terakhir peringkat tertinggi sesuai alokasi PPPK dan unit kerja penempatan, penentuan kelulusan akan dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut: nilai seleksi kompetensi teknis tertinggi, kemudian nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang tertinggi, nilai seleksi wawancara tertinggi, dan terakhir usia pelamar yang tertua.
Tahap-tahap rekrutmen tersebut diikuti oleh semua peserta yang lolos setiap tahap. Hasil akhirnya diperoleh pada 11 April 2026, pengisian DRH Nomor Induk PPPK mulai dilaksanakan pada 27 April - 11 Mei 2026, dan usul penetapan Nomor Induk PPPK dilakukan dari 12-25 Mei 2026.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan yaitu tidak ada passing grade tertentu sebagai standar minimal kelulusan dalam rekrutmen PPPK Kemenham 2026. Sebaliknya, pelamar yang lolos diharapkan memiliki nilai paling tinggi dengan peringkat terbaik. Oleh sebab itu, usaha terbaik dari setiap peserta akan menentukan kelulusan.
Pemeringkatan terbaik dalam seleksi kompetensi CAT BKN adalah akumulasi dari nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Namun, ada ketentuan khusus mengenai kelulusannya, termasuk ketika diperoleh hasil terdapat kesamaan nilai di antara peserta.
Ketentuan lulus PPPK Kemenham 2026 memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta. Pertama, hasil nilai akhir peserta diperoleh dari penjumlahan dari 50% akumulasi nilai Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN dan 50% nilai Seleksi Kompetensi Tambahan.
Jika hasil nilai akhir peserta terdapat kesamaan dengan peserta lainnya pada batas terakhir peringkat tertinggi sesuai alokasi PPPK dan unit kerja penempatan, penentuan kelulusan akan dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut: nilai seleksi kompetensi teknis tertinggi, kemudian nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang tertinggi, nilai seleksi wawancara tertinggi, dan terakhir usia pelamar yang tertua.