Operasi Zebra Semeru yang berlangsung di Mojokerto, Jawa Timur, akan bertempat pada tanggal 17 hingga 30 November 2025. Tidak ada informasi resmi tentang titik-titik lokasi razia dan jam operasional untuk Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah ini.
Pihak kepolisian tidak merilis informasi resmi mengenai daftar titik lokasi razia sembilan (9) yang ada di Mojokerto. Namun, masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Mojokerti bisa mencermati beberapa titik lokasi razia yang sudah dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota seperti Terminal Kertajaya Mojokerto.
Kamera tilang elektronik (ETLE) juga akan digunakan sebagai alat penindak dalam Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah Mojokerti. Terdapat sejumlah kamera ETLE yang terpasang di beberapa tempat, misalnya simpang 3 Desa Mlirip, Jetis; Simpang 4 Bypass Sekar Putih dan lain-lain.
Operasi Zebra Semeru 2025 melibatkan kamera ETLE mobile dan tidak ada jam operasional yang menentu. Namun, umumnya operasi lalu lintas yang diselenggarakan pihak kepolisian akan memperhatikan jam-jam sibuk dan rawan pelanggaran seperti waktu berangkat dan pulang kerja serta malam hari.
Sasaran dari razia Zebra Semeru 2025 di Mojokerti adalah sejumlah pelanggaran prioritas seperti pelanggaran roda dua, roda empat, maupun angkutan barang. Ada 9 jenis pelanggaran yang diprioritaskan, misalnya: Berbonceng lebih dari 1 orang; Pengendara di bawah umur; Berkendara melebihi batas kecepatan dan lain-lain.
Masyarakat Mojokerti perlu mengingat bahwa pelanggaran lain seperti tidak membawa SIM/STNK juga dapat ditindak dalam Operasi Zebra Semeru 2025.
Pihak kepolisian tidak merilis informasi resmi mengenai daftar titik lokasi razia sembilan (9) yang ada di Mojokerto. Namun, masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Mojokerti bisa mencermati beberapa titik lokasi razia yang sudah dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota seperti Terminal Kertajaya Mojokerto.
Kamera tilang elektronik (ETLE) juga akan digunakan sebagai alat penindak dalam Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah Mojokerti. Terdapat sejumlah kamera ETLE yang terpasang di beberapa tempat, misalnya simpang 3 Desa Mlirip, Jetis; Simpang 4 Bypass Sekar Putih dan lain-lain.
Operasi Zebra Semeru 2025 melibatkan kamera ETLE mobile dan tidak ada jam operasional yang menentu. Namun, umumnya operasi lalu lintas yang diselenggarakan pihak kepolisian akan memperhatikan jam-jam sibuk dan rawan pelanggaran seperti waktu berangkat dan pulang kerja serta malam hari.
Sasaran dari razia Zebra Semeru 2025 di Mojokerti adalah sejumlah pelanggaran prioritas seperti pelanggaran roda dua, roda empat, maupun angkutan barang. Ada 9 jenis pelanggaran yang diprioritaskan, misalnya: Berbonceng lebih dari 1 orang; Pengendara di bawah umur; Berkendara melebihi batas kecepatan dan lain-lain.
Masyarakat Mojokerti perlu mengingat bahwa pelanggaran lain seperti tidak membawa SIM/STNK juga dapat ditindak dalam Operasi Zebra Semeru 2025.