Pemeriksaan Lalu Lintas di Jogja Mulai Hari Ini, Ini 8 Pelanggaran yang Akan Ditindak Polisi
Mulai hari ini, Senin (17/11) hingga 30 November 2025, Operasi Zebra Progo digelar di Yogyakarta oleh polres setempat. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.
Dikatakan oleh Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, bahwa operasi yang mengerahkan sebanyak 150 personel ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Operasi Zebra Progo ini akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Namun, pihaknya juga memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berbasis teknologi.
Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas.
Ada 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran, yaitu:
1. Pengendara di bawah umur
2. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
3. Tidak menggunakan helm SNI
4. Tidak menggunakan safety belt
5. Melawan arus
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan
7. Mengkonsumsi alkohol saat berkendara
8. Menggunakan handphone saat berkendara
Operasi Zebra ini merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin yang digelar saat perayaan Natal dan Tahun Baru, yang fokus utamanya pada faktor manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
Mulai hari ini, Senin (17/11) hingga 30 November 2025, Operasi Zebra Progo digelar di Yogyakarta oleh polres setempat. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.
Dikatakan oleh Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, bahwa operasi yang mengerahkan sebanyak 150 personel ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Operasi Zebra Progo ini akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Namun, pihaknya juga memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berbasis teknologi.
Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas.
Ada 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran, yaitu:
1. Pengendara di bawah umur
2. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
3. Tidak menggunakan helm SNI
4. Tidak menggunakan safety belt
5. Melawan arus
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan
7. Mengkonsumsi alkohol saat berkendara
8. Menggunakan handphone saat berkendara
Operasi Zebra ini merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin yang digelar saat perayaan Natal dan Tahun Baru, yang fokus utamanya pada faktor manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.