Polda Bali kembali menggelar Operasi Zebra Agung 2025 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini akan dilaksanakan dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Polisi memastikan bahwa operasi ini akan menjadi efisien dan efektif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.
Untuk melancarkan operasi ini, Polda Bali telah menyusun rencana yang cukup detail. Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyatakan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Agung 2025 adalah menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Bali. Dengan demikian, polisi akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan penegakan hukum pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Polda Bali juga menggelar Operasi Zebra Agung 2025 dengan tema "Terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Bali". Pada hari pertama, operasi ini akan dimulai pada pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Setelah itu, operasi ini akan dilanjutkan pada pukul 18.00-24.00 WIB, serta pada dini hari (operasi khusus) pada pukul 03.00-05.00 WIB.
Polda Bali juga menyiapkan beberapa lokasi untuk melakukan tilang, termasuk di beberapa titik di jalan By Pass Ngurah Rai, jalan TOL, pos polisi sudirman, dan lain-lain. Polisi juga akan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk melakukan penilapan lalu lintas.
Untuk menghindari tilang, pengendara harus menaati aturan dan ketertiban di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.
Untuk melancarkan operasi ini, Polda Bali telah menyusun rencana yang cukup detail. Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyatakan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Agung 2025 adalah menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Bali. Dengan demikian, polisi akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan penegakan hukum pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Polda Bali juga menggelar Operasi Zebra Agung 2025 dengan tema "Terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Bali". Pada hari pertama, operasi ini akan dimulai pada pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Setelah itu, operasi ini akan dilanjutkan pada pukul 18.00-24.00 WIB, serta pada dini hari (operasi khusus) pada pukul 03.00-05.00 WIB.
Polda Bali juga menyiapkan beberapa lokasi untuk melakukan tilang, termasuk di beberapa titik di jalan By Pass Ngurah Rai, jalan TOL, pos polisi sudirman, dan lain-lain. Polisi juga akan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk melakukan penilapan lalu lintas.
Untuk menghindari tilang, pengendara harus menaati aturan dan ketertiban di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.